Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Pajak Turun 15,6%, Sri Mulyani: Dunia Usaha Tertekan Luar Biasa

Penerimaan negara hanya terealisasi Rp1.034,1 triliun atau turun hingga 13,1% dari 2019 akibat penerimaan pajak turun.

Pajak Turun 15,6%, Sri Mulyani: Dunia Usaha Tertekan Luar Biasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak per Agustus 2020 hanya mencapai Rp676,9 triliun. Angka ini turun 15,6% dari realisasi 2019 Rp802,5 triliun. Penurunan penerimaan pajak ini menyumbang tekanan cukup besar yang juga menyebabkan penerimaan negara hanya terealisasi Rp1.034,1 triliun atau turun hingga 13,1% dari 2019.

“Sektor usaha mengalami tekanan luar biasa terlihat penerimaan pajak badan,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (22/9/2020).

Sri Mulyani memaparkan setidaknya ada sejumlah penyebab anjloknya penerimaan pajak. Pertama, pajak nonmigas juga mengalami penurunan 14,1%. Per Agustus 2020 realisasinya hanya Rp655,3 triliun.

Jika dibedah lebih lanjut turunnya pajak nonmigas ini terjadi karena berbagai sektor usaha dan pos penerimaan mengalami koreksi. PPh Badan mengalami kontraksi 27,52% secara year on year. Secara month to month kontraksinya terus memburuk. Dari hanya 48,5% di Q2 lalu 65,57% di Juli dan menjadi 69,74% di Agustus 2020.

Penurunan tak kakah dalam juga dialami PPh 22 impor seiring penurunan aktivitas impor dan stimulus pemerintah. Kontraksinya mencapai 38,44% yoy dari 2019. Secara mtom kontraksi terus memburuk dari 48,5% (Q2), 65,57% (Juli), dan 69,74% (Agustus).

Pos PPh 21 alias pajak karyawan juga masih tertekan. Kontraksinya mencapai 5,27% yoy. Per Agustus 2020 terkontraksi 7,19% mtom.

Penurunan diperburuk usai realisasi PPh Migas yang hanya mencapai Rp21,6 triliun. Angka itu turun hingga 45,2% dari tahun 2019 yang masih mencapai Rp39,5 triliun.

Jika dilihat secara sektor usaha, maka hampir seluruh sektor mengalami penurunan. Industri pengolahan kontraksi 16% yoy, perdagangan kontraksi 16,3%, konstruksi terkontraksi 15,1%, dan pertambangan terkontraksi 35,7% yoy.

Bahkan sektor yang biasanya relatif stabil menyumbang penerimaan, kini mulai terdampak. Sri Mulyani mencontohkan jasa keuangan dan asuransi kini terkontraksi 5,5% yoy. Secara bulanan angkanya terus memburuk. Dari kontraksi 6,76% Q2, menjadi 6,88% di Juli dan kontraksi 20,3% di Agustus 2020.

Untuk transportasi sendiri terkontraksi 10,4% yoy. Secara mtom angkanya terus memburuk dari kontraksi 9,7% di Q2 menjadi 20,93% di Juli dan 34,19% di Agustus 2020.

Selebihnya penerimaan dari pos lain seperti kepabeanan dan cukai masih tumbuh 1,8 persen yoy. Realisasinya Rp121,2 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi 13,5 persen yoy. Realisasinya hanya Rp232,1 triliun.

Baca juga artikel terkait REALISASI APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz