Menuju konten utama

Pajak Bandara Soeta Naik, Angkasa Pura II Janji Tambah Fasil

PT. Angkasa Pura II berencana menambah fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menyusul kenaikan tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau yang lebih dikenal dengan airport tax atau pajak bandara.

Pajak Bandara Soeta Naik, Angkasa Pura II Janji Tambah Fasil
Penumpang tiba di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Lucky R

tirto.id - PT. Angkasa Pura II berencana menambah fasilitas Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Tangerang menyusul kenaikan tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan airport tax atau pajak bandara.

"AP II terus mensosialisasikan kepada penumpang bahwa penyesuaian PSC (passenger service charge) ini, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, untuk kenyamanan pengguna jasa di Bandara Soetta," kata Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Budi beralasan sejak 2009 PSC di Bandara Soeta belum pernah naik. Sementara, beban pegawai, listrik dan biaya pemeliharaan perawatan setiap tahun naik.

Menurut budi kenaikan itu sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/15 PHB 2016 per 21 Januari 2016, Tentang Persetujuan tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan passenger service charge (PSC).

Oleh karena itu, kata Budi, pihaknya akan menambah fasilitas antara lain ruang tunggu, toilet, petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, dan peningkatan fasilitas keamanan.

Dia menambahkan, pihaknya meminta agar para pengguna jasa dapat memaklumi atas penyesuaian PSC tersebut. Pasalnya, PSC merupakan biaya pemulihan dan hal tersebut membuat AP II bisa berupaya untuk terus berinvestasi atas kegiatan yang ada.

"Kami harus memiliki aliran uang atau cash flow yang kuat agar mampu berinvestasi di seluruh bandara yang dikelola dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak penumpang menggunakan jasa bandara menjadi lebih baik," tuturnya.

Budi berharap pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta dapat memahami, serta memaklumi kebijakan tersebut. (ANT)

Baca juga artikel terkait ANGKASA PURA II atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH