Menuju konten utama

Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun 2020 Turun 1,6 Persen, Jadi Rp44,3 T

Pagu anggaran indikatif yang diusulkan Kemenkeu dalam RAPBN 2020 turun 1,6 persen dibandingkan alokasi pada tahun 2019. 

Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun 2020 Turun 1,6 Persen, Jadi Rp44,3 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran indikatif dalam RAPBN 2020 senilai Rp44,39 triliun. Angka tersebut turun 1,6 persen dibanding alokasi anggaran Kemenkeu pada 2019 yang sebesar Rp45,15 triliun.

Usulan Kemenkeu itu disampaikan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2020 bersama Komisi XI DPR pada Selasa (18/6/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pagu anggaran tersebut meliputi alokasi untuk 12 unit eselon I serta Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang mencapai Rp8,75 triliun.

Di luar alokasi tersebut, total anggaran yang diajukan Kemenkeu naik dari Rp31,433 triliun pada 2019 menjadi Rp35,648 triliun di tahun 2020.

Penambahan anggaran itu, kata Sri Mulyani, salah satunya untuk alokasi gaji dan tunjangan PNS yang baru direkrut pada 2019, yakni sebanyak 3.699 pegawai.

Selain untuk belanja pegawai, alokasi dalam pagu indikatif Kemenkeu juga untuk pelaksanaan 5 program nasional. Usulan anggaran Kemenkeu juga untuk biaya 12 proyek senilai Rp509,84 miliar. Kemudian, ada pula pagu untuk 51 proyek unggulan senilai Rp319,08 miliar.

Jika dirinci, alokasi anggaran terbesar berada di pos Sekretariat Jenderal, yakni sebesar Rp22,58 triliun. Di dalamnya termasuk alokasi untuk BLU LPDP sebesar Rp2,24 triliun. Jika dibandingkan tahun 2019, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemenkeu meningkat Rp2,14 triliun.

"Kenaikan belanja operasional Sekretariat Jenderal untuk peningkatan bandwidth dalam rangka mendukung inisiatif strategis reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat penambahan aset, serta penambahan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani.

Anggaran Inspektorat Jenderal dan Ditjen Anggaran juga diusulkan naik masing-masing sebesar Rp4,64 miliar dan Rp8,922 miliar, sehingga menjadi Rp107,52 miliar dan Rp124,66 miliar.

Sementara anggaran Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara serta BPPK diusulkan meningkat, masing-masing menjadi Rp765,53 juta, Rp1,761 miliar, Rp176 miliar, Rp99,1 miliar, serta Rp20,8 miliar.

Alokasi anggaran untuk Ditjen Pajak juga diusulkan naik Rp1,095 triliun untuk belanja operasional maupun non operasional. Jatah untuk Ditjen Bea Cukai pun diusulkan naik Rp672 miliar.

Meski demikian, menurut Sri Mulyani, kementeriannya juga mengusulkan penurunan belanja untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Rp1,185 miliar. Jatah untuk Indonesia National Single Window (INSW) juga dipangkas menjadi Rp3,546 miliar.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2020 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom