Menuju konten utama

PA 212 Larang Tokoh Politik Hadir di Aksi Halalbihalal di Depan MK

PA 212 menolak kehadiran tokoh dalam halalbihalal di depan MK, tapi tak bisa melarang bila tetap hadir dengan syarat tak membawa atribut parpol.

PA 212 Larang Tokoh Politik Hadir di Aksi Halalbihalal di Depan MK
Petugas kepolisian berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengingatkan tokoh politik ataupun tokoh partai politik tak perlu hadir mengikuti Aksi Halalbihalal 212.

Aksi ini digelar menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang dilayangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Seruan aksi di MK itu bukan seruan politik akan tetapi seruan bela agama menegakkan keadilan yang tidak terkait urusan politik praktis, sehingga aksi kami tidak boleh untuk partai dan juga tokoh politik," ujar Novel kepada reporter Tirto, Senin (24/6/2019).

Bila ingin tetap hadir, Novel mengingatkan untuk tak menggunakan atribut parpol maupun atribut Prabowo-Sandiaga serta melepas semua urusan kepentingan politiknya.

Imbaun ini ia tujukan juga kepada masyarakat ataupun umat Islam yang akan hadir aksi yang ia rencanakan selama 24 Juni hingga 28 Juni 2019.

"Adapun yang hadir harus lepaskan urusan partainya dan saya hadir bukan atas nama BPN [Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga] tapi atas nama PA 212," kata Novel.

Novel menambahkan aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, yakni Aksi Bela Islam 212, 411 dan aksi-aksi lainnya.

Ia pun menjamin aksi kali ini berlangsung tertib dan damai. Bahkan klaim Novel, aksi-aksi tersebut tak ada sama sekali atribut parpol ataupun paslon pilpres, sehingga langkah ini akan diterapkan pada aksi halalbihalal ini.

"Sekarang kami kembali tanpa partai karena urusan partai selesai, tanggal 28 Juni kami bela agama untuk tegaknya keadilan sampai keadilan tegas dan kezaliman bisa sirna dari negara ini," ujar.

Selebaran ajakan halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta menjelang hingga saat sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 beredar di media sosial.

Sesuai jadwal, MK akan memutuskannya pada Jumat 28 Juni 2019, namun tulisan pada poster itu mengajak untuk mengadakan aksi mulai hari ini hingga 28 Juni 2019 nanti.

Selebaran ajakan halalbihalal itu sendiri mengangkat tema 'Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Diseluruh Ruas Jalan Disekitar Mahkamah Konstitusi'.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali