Menuju konten utama

PA 212 Akan Terus Kerahkan Massa Selama Amien Rais Masih Diperiksa

PA 212 mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak jika pemeriksaan Amien Rais tak kunjung selesai dan statusnya masih tak jelas

PA 212 Akan Terus Kerahkan Massa Selama Amien Rais Masih Diperiksa
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meninggalkan Gedung Nusantara III seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 masih bertahan di Polda Metro Jaya untuk menggelar unjuk rasa menolak pemeriksaan Amien Rais terkait kasus hoaks yang disebar oleh tersangka Ratna Sarumpaet.

Wakil Ketua Persaudaraan Alumni 212 Asep Syarifuddin mengatakan akan menghubungi ormas Islam melalui pesan singkat jika hingga pukul 12.00 WIB, Amien Rais belum selesai diperiksa.

“Jika sampai zuhur, Pak Amien tidak keluar dari Polda Metro Jaya dengan status jelasnya, maka saya arahkan kaum muslimin untuk datang ke Polda sekarang. Kita kirimkan WhatsApp dan SMS untuk kaum muslimin yang lain," kata Asep.

Massa, lanjut Asep, akan bertahan di Polda Metro Jaya hingga pemeriksaan tersebut kelar. “Kami akan tetap bertahan di sini. Kami akan kerahkan massa lebih banyak,” ucap dia.

Asep mengatakan pemeriksaan Amien merupakan bukti kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh bangsa menjelang pilpres. Massa menduduki Jalan Raya Sudirman-Thamrin, tepatnya di depan gerbang utama gedung Main Hall Polda Metro Jaya.

Selain itu, Asep menyatakan Amien merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Sehingga pemanggilan terhadap Amien tidak tepat. Hari ini, kepolisian memeriksa Amien. Pemanggilan saat ini merupakan yang kedua kalinya, sebab Jumat (5/10) ia tidak hadir.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan pada 21 September 2018. Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra