Menuju konten utama

OTT KPK, Ketua KPU RI: Wahyu Setiawan Harusnya Berdinas ke Belitung

Wahyu Setiawan pada hari penangkapan berada di Bangka Belitung untuk menjalankan tugas sosialisasi dari KPU RI.

OTT KPK, Ketua KPU RI: Wahyu Setiawan Harusnya Berdinas ke Belitung
Para pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (tirto.id/Alfian Putra Abdi)

tirto.id - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, komisionernya Wahyu Setiawan seharusnya berada di luar Jakarta pada hari ini saat ia kena OTT KPK. Wahyu, kata Arief, seharusnya bertugas ke Bangka Belitung untuk kegiatan sosialisasi pemilu.

"Wahyu hari ini memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Arief juga mengatakan, hanya dirinya dan 3 Komisioner KPU yang ada di Jakarta, yakni Pramono Tanthowi Ubaid, Ilham Saputra dan Hasyim Asyari.

Dua komisioner lain, yakni Evi Novinda Ginting dan Viryan sedang dinas di luar kota. Evi sedang menjadi pemantau pemilu di luar negeri, sementara Viryan tengah dinas ke Toraja.

Arief juga bilang, ia masih berkomunikasi secara normal saat pagi hari. Sepengetahuan Arief, Wahyu pun tetap berangkat kegiatan sosialisasi KPU di Bangka Belitung.

Akan tetapi, saat pesawat mendarat pada siang hari di Bangka Belitung, Wahyu tidak ikut rombongan.

Ia pun sempat mengonfirmasi tetapi tidak ada kepastian posisi Wahyu.

"Setelah banyak berita ini, Pak Wahyu di mana posisinya saya tanya [ke staf]. 'Kami juga enggak melihat pak memang masuk pesawatnya bersamaan'," kata Arief menirukan jawaban staf.

"Tetapi begitu pesawat landing ternyata Pak Wahyu enggak ikut turun keluar pesawat dan teman-teman kan enggak tau karena sudah masuk dalam pesawat sudah duduk di tempat masing-masing kan," lanjut Arief.

Diketahui, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa, 8 Januari 2020. KPK akan menjelaskan kasus ini dalam konferensi pers Selasa malam.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali