Menuju konten utama

OTT KPK di Medan, 8 Orang Diamankan Termasuk Hakim dan Panitera

KPK mengamankan 8 orang, di antaranya hakim dan panitera.

OTT KPK di Medan, 8 Orang Diamankan Termasuk Hakim dan Panitera
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/8/2018) di daerah Medan, Sumatera Utara. Sekitar 8 orang diamankan dalam penindakan tersebut.

"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (28/8).

Basaria menerangkan, 8 orang yang tertangkap terdiri atas hakim, panitera, dan pihak terkait. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dolar Singapura. Basaria tidak merinci detail alasan penangkapan, tetapi berkaitan dengan perkara tipikor.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria.

Basaria menerangkan, tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima. Basaria memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara sekaligus membawa pihak terkait.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI MEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra