Menuju konten utama
OTT Kepala Daerah

OTT KPK di Kuansing: Bupati Andi Terjerat Suap Izin Perkebunan

Bupati Kuansing Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

OTT KPK di Kuansing: Bupati Andi Terjerat Suap Izin Perkebunan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, komisi antirasuah masih memeriksa para pihak yang terjaring OTT.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz