Menuju konten utama

OTT Caleg Gerindra, Waketum: Itu Uang Saksi, Bukan Money Politic

Menurut Arief Poyuono uang tersebut akan digunakan untuk membayar saksi dan bukan money politic.

OTT Caleg Gerindra, Waketum: Itu Uang Saksi, Bukan Money Politic
Logo Partai Gerindra. FOTO/partaigerindra.or.id

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono merespons isu tertangkapnya enam OTT yang diduga kasus politik uang, dan melibatkan caleg-caleg dari Partai Gerindra.

Ia menepis bahwa itu merupakan politik uang, melainkan hanya uang untuk saksi.

"Itu mereka bagi-bagi uang saksi. Sudahlah. Sudah diselesaikan kasusnya tempo hari. Sudah, sudah selesai. Pak Prabowo menang," kata Arief saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (17/4/2019) siang.

Ia menambahkan bahwa saat ini tengah menunggu hasil kajian dan penyelidikan Bawaslu RI terkait hal ini, apakah benar politik uang atau hanya untuk uang saksi.

Terkait kasus diduga tertangkapnya Danang Wicaksono, salah satu orang yang disebut kepercayaan Prabowo Subianto di dapil Yogyakarya, Arief menepis bahwa itu orang kepercayaan Prabowo.

"Bukan Danang Wicaksono kepercayaannya bapak, tapi Mas Darma Setiawan," katanya.

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengaku marah dan mengecam keras atas kasus OTT yang melibatkan caleg-calegnya, yang dinilai serampangan.

"Kami marah dan kami sangat mengecam. Itu uang untuk saksi, bukan money politic. Mana ada money politic kaya gitu. Kita akan melawan secara hukum nanti," katanya saat dihubungi Rabu siang.

Mengenai terlibatnya Danang Wicaksono, Habiburokhman juga merespons. "Danang itu adik saya, enggak mungkin money politic," katanya.

Beberapa hari terakhir muncul enam kasus OTT money politik yang melibatkan caleg-caleg Gerindra. Salah satunya Danang Wicaksono yang dianggap orang kepercayaan Prabowo di dapil Yogyakarta.

Tak hanya Gerindra, di beberapa daerah juga tertangkap OTT caleg dari PKS.

Baca juga artikel terkait PARTAI GERINDRA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari