Menuju konten utama

Orde Baru Lahir, Lalu Bangkitlah Film Seks, Mistis, dan Sadis

Seks, sadisme, dan mistis dirayarakan di layar perak seiring lahirnya Orde Baru. 

Orde Baru Lahir, Lalu Bangkitlah Film Seks, Mistis, dan Sadis
Ilustrasi clapperboard. FOTO/iStockphoto

tirto.id - “Pembuat film pada periode [Orde Baru] tidak memiliki kebebasan untuk mengekspresikan kreativitas mereka, jadi mereka duduk dengan tenang dan berjuang melawan sistem represif melalui film. Kejahatan dan sifat penghancur yang ditunjukan dalam film dapat dilihat sebagai simbolisme dari pemerintah Orde Baru sendiri.”

Demikian kutipan yang disarikan Ekky Imanjaya berdasarkan wawancara dengan Imam Tantowi, sineas yang kerap terlibat dalam pembuatan film eksploitasi sepanjang tahun 1980-an. Tantowi mengawali debut sutradaranya melalui film Pasukan Berani Mati (1982). Sebelumnya, pernah juga terlibat dalam pembuatan Primitif (1980) dan Jaka Sembung Sang Penakluk (1981) sebagai penulis naskah.

Ekky Imanjaya melalui makalah “The Other Side of Indonesia: New Order’s Indonesian Exploitation Cinema as Cult Films” yang dipublikasikan dalam jurnal Colloquy (2009, hlm.146) menyebut film-film garapan Tantowi cukup populer di Australia, Eropa, dan Amerika Serikat. Distribusinya ditempuh melalui kanal khusus film-film kelas B. Kali pertama dilepas ke pasar internasional, film-film tersebut belum diketahui klasifikasi atau genrenya.

Lama-kelamaan, distributor film asing dan penonton di negara-negara Barat menemukan kesamaan antara film eksploitasi dengan film-film buatan orang Indonesia. Menurut pemaparan Imanjaya, film eksploitasi yang dimaksud meliputi film dengan anggaran rendah, menonjolkan sisi sensasional dengan mengumbar seks, ketelanjangan, kejahatan, dan kekerasan. Tidak jarang, film jenis ini juga mempertontonkan penggunaan narkoba, orang-orang aneh, darah, monster, perusakan, pemberontakan, dan kekacauan.

Indonesia pernah menyaksikan zaman keemasan film-film semacam itu. Dimulai sejak Orde Baru mulai berkuasa, film eksploitasi mencapai puncak kejayaan pada dekade 1980-an. Pesonanya mulai menghilang tatkala persaingan dengan televisi semakin sengit dan industri film mengalami mati suri sampai tamatnya Orde Baru.

Ditolak di Negeri Sendiri

Jenis film yang dipaparkan Imanjaya sebenarnya memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Kecenderungan ini sudah muncul sejak tahun 1968. Kala itu, sutradara Turino Djunaidy pernah bereksperimen dengan sedikit unsur seks dan kekerasan melalui film Djakarta, Hong Kong, Macao. Jika film tersebut bisa disebut film eksploitasi, artinya film genre ini menjamur seiring dengan kemunculan pemerintahan Orde Baru.

Pada praktiknya Orde Baru memiliki kebijakan sensor yang cukup membingungkan bagi sebagian sineas. Di satu sisi, otoritas sensor mengizinkan pemanfaatan unsur-unsur seks dan kekerasan ringan, namun di sisi lain sangat keras mengatur kritik dan pertunjukan yang mempertentangkan kelas sosial. Ditambah lagi, kebijakan yang sering berubah-ubah tidak jarang membuat produser film sering merugi.

Tidak heran jika pada akhirnya dunia perfilman pada periode 1970-an mulai kedatangan tema-tema baru yang terkesan menentang nilai-nilai normatif. Agar bisa terus menjual karya-karyanya, sebagian sineas merasa perlu mengeksploitasi rasa takut, birahi, hingga perasaan jijik. Semuanya dibawakan dengan dalih menjunjung film sebagai alat pendidikan.

Pada 1970, istilah seksploitasi dalam film mulai diperdebatkan di muka publik. Musababnya adalah penggambaran seks dan kata-kata cabul dalam film buatan Turino Djunaidy yang berjudul Bernafas dalam Lumpur. Selang tiga tahun kemudian, film arahan penulis dan sutradara Ali Shahab yang berjudul Bumi Makin Panas kembali mengangkat tema serupa.

Puncaknya pada 1978, Sisworo Gautama Putra yang kelak tenar berkat mengarahkan film-film horor Suzanna, berhasil menghebohkan publik melalui film garapannya yang berjudul Primitif. Kontroversi timbul akibat tema kanibalisme dan kemunduran peradaban yang menjadi tema sentral film tersebut. Orang-orang film pun saling berdebat hingga membawanya sampai ke acara Festival Film Indonesia 1978.

“Adegan-adegan sex tahun ini relatif berkurang dalam hal penyajian yang menyolok [...] film yang mengemukakan cerita tentang kekerasan dan sadisme dan semacamnya tahun ini meningkat,” kata Rosihan Anwar dalam laporannya pada FFI 1978 yang dikutip Tempo (20/5/1978).

Sebelumnya, kecaman serupa sudah pernah diutarakan oleh kelompok seniman film idealis dalam FFI 1977. Mereka menganggap film dalam negeri sudah tidak ada lagi yang berwajah Indonesia karena semuanya penuh dengan ciri eksploitasi naluri rendah manusia. Catatan Taufiq Ismail yang dikumpulkan Tempo (12/3/1977) menyebut keberatan itu beralasan karena sebanyak 40 persen film Indonesia saat itu memang bertutur tentang prostitusi dan kriminalitas.

Bagi sebagian kritikus dan otoritas sensor Orde Baru, film eksploitasi sering kali tidak dianggap bagian Film Indonesia. Ekky Imanjaya kembali menyoroti masalah ini melalui makalah berjudul “Mondo Macabro as Trashy/Cult Film Archive: The Case of Classic Indonesian Exploitation Cinema yang terbit di jurnal Plaridel (2018, hlm.116).

Ia menuliskan: “Pemerintah Orde Baru dan elit budaya Indonesia selalu berusaha untuk mengecualikan film eksploitasi lokal dari wacana konsep sinema nasional dan budaya film nasional, karena mereka percaya film harus mewakili budaya sejati Indonesia, menggambarkan wajah asli Indonesia, dan menyinggung masalah pendidikan dan budaya”.

Menentang Gelombang Pasang

Perasaan ganjil saat menonton film eksploitasi pernah diutarakan oleh Eros Djarot dalam Kompas (16/1/1983). Ia mengaku sangat kesal saat menyaksikan film Nyi Blorong (1982) arahan Sisworo Gautama Putra. Menurutnya, film tersebut “tidak lebih dari usaha menggalakan kembali kepercayaan pada takhyul yang bersifat membodohkan masyarakat.”

Eros Djarot lantas melanjutkan uraiannya dengan menyinggung anjuran pembuatan Film Kultural Edukatif yang pertama kali disinggung oleh kelompok budayawan sekitar tahun 1979. Usulan ini didukung oleh pemerintah yang kemudian merilis Pedoman Sensor Film dan Kode Etik Produksi Film Nasional tahun 1981. Menurut penjelasan yang dipaparkan Novi Kurnia, dkk., dalam Menguak Peta Perfilman Indonesia (2004, hlm.57), langkah ini dinilai dapat meningkatkan kualitas produksi film dalam negeri.

Kode etik produksi 1981 berisi instruksi kepada setiap pembuat film agar mengedepankan tema sentral yang berlatar budaya dan kondisi sosial Indonesia. Peraturan yang dirancang melalui Seminar Kode Etik Produksi Film Nasional tanggal 4-8 Mei 1981 ini secara tidak langsung juga mengatur representasi visual dan dialog film yang bermuatan nilai-nilai religius dan disiplin nasional.

Infografik Film Kelas 8

Bukan kebetulan jika semenjak kode etik produksi 1981 diberlakukan, film-film bertema sejarah, legenda, dan horor bermunculan bak jamur di musim hujan. Alih-alih membuat film yang sarat akan nilai-nilai yang disarankan pemerintah, sineas yang berkecimpung dalam pembuatan film komersial memilih mengeksploitasi tema-tema lokal menggunakan cara mereka sendiri. Tidak jarang, mereka memberlakukan cara-cara brutal dengan cara menjiplak film-film asing yang disesuaikan dengan selera lokal.

Dalam Indonesian Cinema: National Culture on Screen (1991, hlm. 40-41), Karl G. Heider mencoba mengklasifikasikan genre atau jenis film komersial yang populer pada periode 1980-an. Selain legenda dan horor, ada pula genre kompeni, genre periode Jepang, dan genre perjuangan. Kelimanya sering menjadi tema dasar pembuatan film eksploitasi Indonesia.

Perusahaan Rapi Film menjadi salah satu rumah produksi yang paling sering memproduksi film-film yang diklasifikasikan Heider. Pada titik ini gambaran tentang keganjilan praktek perdukunan yang berdarah-darah acap kali dipertontonkan untuk mendukung premis kebaikan agama mengalahkan ilmu hitam. Sebut saja seperti tokoh kyai dalam Pengabdi Setan (1980) atau tokoh pendeta yang muncul dalam Ranjang Setan (1986).

Selain itu, ada pula genre periode Jepang yang kemudian berkembang menjadi medium untuk membawakan tema penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan. Seperti yang tampak pada Tujuh Wanita dalam Tugas Rahasia (1983), Kamp Tawanan Perempuan (1983), dan Perawan di Sarang Sindikat (1986). Pada jenis film ini bentuk kejahatan itu ada pada kubu penjajah dan organisasi kriminal yang digambarkan gemar menyiksa, melecehkan, dan menyekap perempuan.

Apabila argumen yang dikemukakan Imam Tantowi sebelumnya memang berlaku umum, maka film eksploitasi barangkali memang sangat ampuh mengakomodasi kekesalan sineas yang mengaku kesulitan menyalurkan ekspresi kesenian di bawah tekanan politis Orde Baru. Sebagai bentuk pemberontakan, tokoh dan bentuk-bentuk kekuatan penghancur dalam film dibuat sebagai bentuk simbolis kekuatan politik Soeharto.

Baca juga artikel terkait FILM INDONESIA atau tulisan lainnya dari Indira Ardanareswari

tirto.id - Film
Penulis: Indira Ardanareswari
Editor: Windu Jusuf