Menuju konten utama

Orangtua Laporkan Anak ke Polisi Usai Masuk DPO Terduga Teroris

Orangtua memberitahu polisi posisi anaknya yang menjadi DPO terduga teroris di Jakarta.

Orangtua Laporkan Anak ke Polisi Usai Masuk DPO Terduga Teroris
Salah satu kerabat terduga teroris (kedua kiri) diamankan petugas kepolisian saat penggerebekan di kawasan Condet, Jakarta, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Dasroz/rwa.

tirto.id - Terduga teroris bernama Nouval Farisi (NF), 35 tahun, ditangkap oleh jajaran Polsek Setiabudi berdasarkan informasi orang tuanya, Kamis (8/4), sekira pukul 23.00 WIB. Pria itu menjadi buron kepolisian usai penangkapan jaringan teroris di Jakarta dan Bekasi.

"Orangtuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya, sehingga tim Reserse Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).

Polsek kemudian menyerahkan Nouval kepada Densus 88 Antiteror guna penyelidikan. Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 13.00, polisi juga menangkap terduga teroris W yang sempat DPO di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.

W adalah buronan yang merencanakan dan mengetahui pembuatan bom di rumah terduga teroris HH yang sebelumnya telah ditangkap.

W juga sebagai penyedia tempat uji coba peledakan bom di daerah Ciampea, Bogor. Kini ia harus menjalani pemeriksaan polisi.

Dengan penangkapan dua terduga teroris dari klaster Jakarta dan sekitarnya, kini ada 12 terduga teroris yang telah diringkus oleh polisi yakni HH, ZA, WJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.

"Kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok, tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah maupun Jamaah Islamiyah. Jadi, tindakannya memenuhi unsur tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.

Dalam penangkapan jaringan HH, polisi menyita barang bukti bahan pembuatan bom dan sejumlah atribut Front Pembela Islam.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali