Menuju konten utama

Orang Tua: IW yang Berkonflik dengan TNI Anggota Pemuda Pancasila

Oloan tidak mengetahui sejak kapan IW bergabung dengan anggota Pemuda Pancasila.

Orang Tua: IW yang Berkonflik dengan TNI Anggota Pemuda Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Oloan Hutapea, ayah dari IW yang menjadi salah satu pelaku dari konflik antara anggota TNI dengan juru parkir di depan ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, mengaku bahwa anaknya adalah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

"Iya, saya pernah lihat seragamnya," ujar Oloan saat ditemui di kediamannya, Kamis (13/12/2018).

Kendati demikian, ia tidak mengetahui sejak kapan IW bergabung dengan anggota Pemuda Pancasila. "Saya kurang tahu pasti, enggak tahu juga dia masih anggota atau tidak,” kata dia.

Oloan senang bahwa IW saat ini sudah ditangkap pihak kepolisian. Pasalnya, pada Selasa siang, 11 Desember 2018, ada 9 oknum yang diduga TNI datang mencari IW ke rumahnya.

"Mana IW, Kalau enggak dikasih. Dia akan mati, busuk di kali," ujar Oloan mengulangi ancaman yang dikeluarkan salah satu oleh oknum tersebut.

"Untung saja ditangkap polisi, kalau mereka, bisa mati dia," kata Oloan menambahkan.

Namun, ia tidak memberi pembelaan atas kelakuan anaknya. "Kalau memang salah ya salah, silakan saja dihukum dengan baik," pungkas Oloan.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku yang melarikan diri dalam kasus pemukulan anggota TNI di depan Minimarket Arundina, Senin (10/12/2018) siang.

Kedua pelaku yang merupakan suami-istri itu ditangkap satuan gabungan Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.

"Tim Gabungan Ditreskrimum PMJ Resmob dan Jatanras dipimpin oleh AKP Herman Simbolon dan AKP Agus Wiyono telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (13/12/2018).

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Citayam Gg Laskar Kec Cipayung Kota Depok sekitar pukul 13.30 WIB. Argo mengatakan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Brimob PMJ guna dilakukan pemeriksaan," kata Argo.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap total 4 pelaku pemukulan terhadap dua anggota TNI. Sebelum menangkap Iwan dan Suci polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial HP alias E dan AP. Saat ini, tinggal pelaku D yang belum ditemukan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN TNI atau tulisan lainnya dari Nadhen Ivan

tirto.id - Hukum
Reporter: Nadhen Ivan
Penulis: Nadhen Ivan
Editor: Alexander Haryanto