Menuju konten utama

Operasional Minimum Bandara YIA Kulon Progo Dipastikan Mundur

Pandu mengatakan, penerbangan komersial pertama di Bandara Kulon Progo baru dapat dilakukan Mei 2019.

Operasional Minimum Bandara YIA Kulon Progo Dipastikan Mundur
Sebagian Terminal Bandara Yogyakarta Internasional Airport di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta yang siap beroperasi, Senin (29/4/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Operasional minimun Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo mundur dari yang telah direncanakan semula. NYIA dipastikan belum dapat melakukan pendaratan dan penerbangan komersial pada April 2019.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Baru di Yogyakarta, diamanatkan pengoperasian pertama dilakukan pada April 2019.

Namun, General Manajer (GM) PT Angkasa Pura (AP) l Agus Pandu Purnama mengatakan, penerbangan komersial pertama di Bandara Kulon Progo baru dapat dilakukan Mei 2019. Akan tetapi, ia memastikan bahwa April ini bandara sudah siap dipakai untuk penerbangan dan pendaratan pesawat.

"Semula kita akan mendapatkan kunjungan Presiden [Jokowi] pada tanggal 29 April, namun kunjungan Presiden mundur sampai dengan waktu yang ditentukan oleh beliau. Tapi kalau untuk kesiapan operasi AP 1 sejak tanggal 26 April kami sudah mengantongi sertifikat bandar udara (SBU)," kata Pandu saat mengadakan jumpa pers di Terminal Bandara YIA, Senin (29/4/2019).

Dengan mengantongi SBU bernomor 149/SBU-DJU-IV-2019, kata Pandu, YIA sudah dapat beroperasi baik untuk internasional maupun domestik. Namun untuk maskapai internasional dan domestik, kata dia, belum ada yang menyatakan kesiapan pada April ini.

"Air line [penerbangan domestik] yang sudah siap [operasional di YIA] pada 6 Mei atau 10 Mei [...] Untuk internasional mereka minta waktu 8 minggu terhitung sejak tanggal 26 April," kata Pandu yang juga merupakan Pelaksana Tugas Sementara (Plts) GM YIA.

Di sisi lain, Pandu menjelaskan, operasional bandara dapat dilaksanakan sebagian, sembari menunggu pembangunan bandara secara keseluruhan rampung. Hal ini merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 262 tahun 2017.

Dalam aturan mengenai standar teknis dan operasional peraturan keselamatan penerbangan sipil tersebut operasional bandara dapat dilakukan beriringan dengan penyelesaian pembangunan bandara.

"Kalau progres secara keseluruhan sudah mencapai 50 persen," kata Pandu.

Saat ini PT AP I sudah merampungkan terminal dan landasan yang dapat digunakan untuk terbang dan mendarat pesawat. Namun untuk pembangunan secara keseluruhan belum rampung dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto