Menuju konten utama

Operasi Lilin 2020, Polri Fokus Cegah Klaster COVID-19 saat Nataru

Polri menerjunkan 83.917 personel yang dibantu 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Operasi Lilin 2020, Polri Fokus Cegah Klaster COVID-19 saat Nataru
Anggota polisi lalu lintas memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan kepada pengendara motor pada Operasi Zebra di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (26/10/2020). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.

tirto.id - Polri menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020-4 Januari 2021. Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 itu, Polri menerjunkan 83.917 personel yang dibantu 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Para petugas akan ditempatkan di 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan objek vital lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membacakan amanat Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Monas, Senin (21/12/2020). Fadil mengatakan pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, yang menyebabkan publik meremehkan dan kurang waspada dalam masa pandemi.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” ujar Fadil, Senin (21/12/2020).

Kepolisian telah memetakan kerawanan dan potensi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, seperti terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, perusakan fasilitas umum, pencurian, tawuran balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun bencana alam karena musim penghujan. Maka para Kasatwil diharapkan dapat bekerja sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021,” ucap Fadil.

Fadil berharap kepolisian diharapkan menjadi teladan bagi publik dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir dalam apel tersebut mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Gubernur perihal pelarangan perayaan pergantian tahun.

“Jadi, mohon maaf warga Jakarta, pada masa pandemi ini kami minta untuk tetap berada di rumah bersama keluarga, menikmati berbagai hiburan yang ada di rumah,” tutur Riza.

Baca juga artikel terkait OPERASI LILIN 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan