Menuju konten utama

Operasi Ketupat 2019, Polda Metro Jaya: Penilangan Turun 52 Persen

Penilangan pada tahun 2018 ada 571 perkara, tahun ini 272 perkara.

Operasi Ketupat 2019, Polda Metro Jaya: Penilangan Turun 52 Persen
Ilustrasi polisi melakukan tilang pengendara bermotor. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

tirto.id - Ditlantas Polda Metro Jaya membandingkan hasil Operasi Ketupat Jaya 2019 hari ke-12, Minggu (9/6/2019), dengan periode yang sama tahun lalu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Penilangan pada tahun 2018 ada 571 perkara, tahun ini 272 perkara. Untuk teguran, tahun lalu ada 590 perkara, tahun ini capai 1.539 perkara,” kata dia ketika dihubungi, Senin (10/6/2019).

Jika dikonversikan, penilangan menurun 52 persen dan teguran meningkat 161 persen. Sementara jenis pelanggaran oleh pengendara motor juga menurun pada Operasi Ketupat Jaya 2019.

Seperti kategori tidak menggunakan helm ada 78 perkara pada 2018 berbanding 40 perkara di 2019 atau menurun 49 persen. Tindakan melawan arus lalu lintas menurun 51 persen dari 93 perkara menjadi 46 perkara.

Penurunan 60 persen terdapat di kategori membonceng lebih dari satu orang yakni 10 perkara banding empat perkara. Pelanggaran tidak menyalakan lampu utama turut turun tujuh persen, dari 28 perlahan jadi 26 perkara. Kategori pengendara motor menyetir dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan ialah nihil.

Sementara, angka pengendara mobil yang melanggar pun juga menurun. Seperti pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman yakni turun 77 persen dari 13 perkara jadi tiga perkara.

Penurunan 100 persen terdapat pada berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler yaitu 11 perkara banding nol perkara.

Hasil nihil juga terdapat di kategori berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Nasir menyatakan perbandingan total jenis kendaraan yang melanggar ialah 571 banding 272 atau menurun 52 persen. Rinciannya adalah 425 banding 213 untuk unit motor, menurun 50 persen.

Lalu 106 banding 50 unit mobil penumpang, sehingga menurun 53 persen. lima banding nol unit bus atau setara menurun 100 persen, serta tiga banding nol unit mobil barang yang dikonversikan jadi penurunan 100 persen.

Operasi Ketupat Jaya digelar serentak di seluruh provinsi di Indonesia dan mengerahkan 160.335 personel gabungan yakni 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI, 18.906 personel Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

11 Polda prioritas dalam operasi kali ini yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.

Objek pengamanan operasi tahun ini yaitu 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.

Baca juga artikel terkait OPERASI KETUPAT JAYA 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari