Menuju konten utama

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Dalam Sistem Zonasi PPDB

Anggota Ombudsman Ahmad Suadi mengatakan sistem zonasi penting untuk dilanjutkan dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat.

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Dalam Sistem Zonasi PPDB
Gedung ombudsman. FOTO/Istimewa

tirto.id - Anggota Ombudsman Ahmad Suadi memaparkan sejumlah temuannya atas dugaan maladministrasi yang terjadi dalam penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Ada beberapa temuan tahun ini yang menurut kami harus diperbaiki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kaitannya dengan daerah-daerah atau otonomi daerah," kata Suadi dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7/2019).

Pertama, Suadi meminta agar Kemendagri bisa turun tangan dalam masalah ini, karena sebagian maladministrasi terjadi di wilayah kewenangan kerja Kemendagri.

"Berkaitan dengan adanya jual beli surat domisili, dan lain-lain, saya kira itu harus kerja sama Kemendagri karena yang mengeluarkan surat itu Lurah atau RT/RW, jadi harus ada kerja sama untuk menanggulangi hal-hal seperti ini," ungkap Suadi.

Kemudian, masalah lain adalah masih banyaknya daerah yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengalokasikan anggaran minimal 20 persen ke pendidikan.

"Saya tekankan juga, kontrol pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, dalam anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan untuk seluruh daerah karena ini porsi dan ini konstitusi. Jadi kalau melanggar, ini melanggar konstitusi. pak menteri malah bilang, semuanya belum menaati," ungkap Suadi.

Sejumlah permasalahan yang ada, kata Suadi, perlu dipecahkan melalui kerja sama antara Kemendagri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Pemerintah harus ada target pemerataan fasilitas. Kalau perlu seluruh kecamatan, kabupaten kota dan seterusnya [..]. Jadi harus ada target, misalnya dua tahun ke depan," tegas Suadi.

Masalah lain yang disoroti oleh Suadi adalah belum matangnya perencanaan dan pengawasan di sejumlah daerah atas keberlangsungan PPDB.

"Penting untuk saya tekankan di sini, sistem zonasi penting untuk dilanjutkan dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat karena di beberapa daerah itu, walikota bupati dan gubernur belum melakukan sistem itu sehingga terjadi kesemrawutan," ungkap Suadi.

"Berkaitan dengan perencanaan untuk merencanakan skenario yang berkaitan dengan tentang, karena PPDB itu pada dasarnya online, sehingga ketika enggak ada online hilang sistem itu. Untuk itu, perlu ada skenario itu. Sehingga ketika ada masalah dengan online, bisa segera diatasi," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari