Menuju konten utama

Ombdusman Akui Ada Informasi Baru dalam Kasus Novel Baswedan

Ombudsman akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya setelah mendengar keterangan Novel Baswedan.

Ombdusman Akui Ada Informasi Baru dalam Kasus Novel Baswedan
Warga membubuhkan tanda tangan di poster saat aksi memperingati setahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/4/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala enggan membuka hasil pemeriksaan antara Novel Baswedan dengan Biro Hukum KPK terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada tahun lalu.

Kendati demikian, Adrianus mengaku ada sejumlah informasi baru yang disampaikan Novel. "Ada beberapa. Ya makanya nanti kami akan kembali ke Polda Metro untuk mengklarifikasi," kata Adrianus di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Saat ditanya apakah Novel ada menyebut keterlibatan pejabat tinggi Polri yang diduga terlibat dalam kasusnya, sebagaimana yang pernah Novel sampaikan, Adrianus enggan menjawab.

Mantan Komisioner Kompolnas itu tidak ingin mengatakan karena masih banyak yang perlu dikerjakan dalam pengumpulan informasi.

"Kami enggak mau ngomong dulu soal konten ya karena itu justru masih bahan-bahan yang akan kami klarifikasi dan juga kami tidak mau main opini," kata Adrianus.

Adrianus menerangkan, Ombudsman akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya setelah mendengar keterangan Novel. Menurut dia, akan ada nama-nama tertentu yang dipanggil untuk melengkapi penelusuran tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menemukan titik terang dugaan Polda Metro Jaya melakukan maladministrasi atau tidak dalam penanganan perkara Novel.

Adrianus menegaskan, investigasi dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Oleh sebab itu, Ombudsman tidak akan menargetkan waktu penyelesaian dugaan maladministrasi penanganan perkara Novel.

"Jadi artinya kami tidak bisa menduga kapan selesainya," kata Adrianus.

Baca juga artikel terkait INSIDEN PENYIRAMAN AIR KERAS NOVEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto