Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara.
adendum:
Sesuai pedoman Pemberitaan Ramah Anak (Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2019), yang menyebutkan bahwa "wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya", maka redaksi Tirto.id melakukan perubahan keterangan pada foto yang tertera dalam artikel ini.
adendum:
Sesuai pedoman Pemberitaan Ramah Anak (Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2019), yang menyebutkan bahwa "wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya", maka redaksi Tirto.id melakukan perubahan keterangan pada foto yang tertera dalam artikel ini.