Menuju konten utama

OJK Sebut Aset Jiwasraya Hanya 1% dari Total Industri Asuransi

Wimboh Santoso mengklaim dampak yang ditimbulkan masalah Jiwasraya pada industri asuransi relatif kecil, sebab sumbangsih Jiwasraya hanya 1 persen.

OJK Sebut Aset Jiwasraya Hanya 1% dari Total Industri Asuransi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengklaim dampak yang ditimbulkan masalah Jiwasraya pada industri asuransi relatif kecil. Ia bilang dibandingkan dengan total aset yang ada keseluruhan, sumbangsih Jiwasraya hanya 1 persen.

Menurut Wimboh masyarakat sebaiknya tidak khawatir dan dibingungkan oleh situasi yang ada. Wimboh juga berjanji akan membenahi pasar modal yang sedikit banyak memiliki keterkaitan dalam penyebab gagal bayar Jiwasraya.

Ia menyebutkan ada sejumlah rencana yang sudah disiapkan lembaganya untuk membenahi sektor itu.

“Porsi Jiwasraya dibandingkan total industri asuransi kecil. Hanya 1 persen. Dampak Jiwasraya ini dari total kecil sekali, tapi memang ini berikan satu informasi, kesimpangsiuran masyarakat. Tapi ini jangan khawatir,” ucap Wimboh dalam paparannya, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut data OJK, total aset asuransi per Desember 2019 mencapai Rp913,8 triliun, tumbuh 5,91 persen dari yoy 2018 yang berada di angka Rp862,8 triliun.

Nilai aset Jiwasraya di sisi lain ada di kisaran Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Menurut OJK jika dibandingkan dengan keseluruhan industri jasa keuangan nilainya jauh lebih kecil lagi.

Porsi asuransi Jiwasraya disebut hanya 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis pada 8 Februari 2020 menyatakan angka-angka di atas memang menunjukkan kalau industri asuransi masih memiliki potensi besar untuk tumbuh.

Di sisi lain, ia juga yakin dengan prospek ke depan karena OJK juga akan membebenahi reformasi industri keuangan non bank (IKNB) yang menaungi asuransi.

“Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya,” ucap Anto.

Akan tetapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat memperingatkan potensi bahaya Jiwasraya bisa jadi lebih besar. Pasalnya kasus gagal bayar Jiwasraya diduga memiliki dampak sistemik.

Lembaga auditor negara itu pun menyatakan akan berhati-hati dalam menangani pemeriksaan kasus ini.

“Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar. Harus memahami bahwa kondisi kita sekarang mengharuskan kita memilih kebijakan yang berhati-hati. Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya,” ucap Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz