Menuju konten utama

OJK: Pinjaman Melalui Fintech P2P Lending Capai Rp194,1 Triliun

Menurut OJK, pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp194,1 triliun.

OJK: Pinjaman Melalui Fintech P2P Lending Capai Rp194,1 Triliun
Ilustrasi fintech. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp194,1 triliun.

"Ini jumlah yang diberikan pinjaman melalui peer to peer ini sudah besar sekali yaitu Rp194,1 triliun angka terakhir," kata Wimboh dalam konferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Wimboh mengatakan, P2P yang tercatat mampu memberikan uang pinjaman hingga triliunan. Jumlah tersebut belum termasuk P2P yang tidak terdaftar dan kini tengah ditertibkan OJK.

Ia mengatakan, perkembangan ekonomi digital di Indonesia membuat alternatif pembiayaan sangat beragam, tak lagi bergantung pada lembaga keuangan konvensional.

"Ini sekarang ini lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank tapi bisa dilakukan oleh peer to peer yang jumlahnya sekarang ini sudah mencapai 146. Itu belum yang sekarang yang ilegal," kata Wimboh

Selain pinjaman digital, pemerintah juga mendorong penghimpunan dana di pasar modal dengan konsep digital. Saat ini, pemerintah berusaha mengelola konsep raising fund yang dikenal dengan istilah security crowdfunding tersebut. Wimboh mengajak para milenial untuk terlibat dalam proyek crowdfunding.

"Jadi anak-anak muda yang belum mempunyai kredit record di bank silahkan mengeluarkan surat utang melalui pasar modal yang kita sebut security crowfunding terutama apabila sudah memiliki proyek-proyek terutama proyek dengan pemerintah," kata Wimboh.

Wimboh menegaskan, pemerintah akan terus mendorong perkembangan ekonomi digital karena mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Ia ingin Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam sektor ekonomi digital.

Di sisi lain, pengembangan ekonomi digital semakin penting karena Indonesia memiliki modal besar berupa jumlah penduduk yang banyak. Ia menuturkan, Indonesia memiliki daerah yang luas sehingga keberadaan ekonomi digital mempermudah akses daerah mendapatkan layanan ekonomi.

"Kami yakin ini suatu momentum yang harus kita dorong dan kita kembangkan sehingga tadi harapan pak mendag menjadi backbone perekonomian kita ke depan adalah perekonomian berbasis digital," kata Wimboh.

Pertumbuhan industri pembiayaan melalui fintech peer to peer (P2P) lending mengalami pertumbuhan hingga hampir 50 persen selama setahun terakhir. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada April 2021 fintech P2P lending mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan hingga 49,9 persen yoy menjadi Rp20,61 triliun.

Baca juga artikel terkait P2P LENDING atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti