Menuju konten utama

OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2017 Hanya 7-9 Persen

“Pertumbuhan industri perbankan tidak seperti yang kami harapkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2017 Hanya 7-9 Persen
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa dan akademisi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Jumat (17/11/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan selama 2017 cuma berada di kisaran 7-9 persen. Proyeksi itu lebih rendah dari target Rencana Bisnis Bank 2017 yang sebesar 11,86 persen (year-on-year).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pertumbuhan kredit perbankan tersendat karena adanya konsolidasi yang dilakukan perbankan nasional sehubungan dengan risiko kredit. Salah satu faktor yang memengaruhi ialah penghapusan buku terhadap kredit bermasalah, terutama untuk segmen kredit berbasis komoditas beserta turunannya.

“Kredit bermasalah perbankan yang naik beberapa waktu lalu mulai direstrukturisasi. Penghapusannya cukup besar, terutama untuk segmen komersial yang pencapaiannya rendah,” kata Wimboh saat jumpa pers di kantornya pada Kamis (21/12/2017).

Rendahnya kredit dari segmen komersial pun cenderung terjadi pada perusahaan yang berdiri sendiri (single company). “Jadi bukan korporasi yang punya anak usaha. Kalau korporasi batuk (mengalami kredit bermasalah), anak usahanya masih bisa membantu. Sementara kalau single company, begitu batuk, ya sudah,” kata Wimboh.

Lebih lanjut, Wimboh mencatat sektor yang mengalami pertumbuhan kredit perbankan paling lambat adalah yang berkaitan dengan pertambangan. Penurunan itu berpengaruh pada kinerja kredit perbankan secara keseluruhan.

Hingga November 2017, angka penyaluran kredit yang telah terealisasi adalah sebesar 7,47 persen secara year-on-year, menjadi Rp228 triliun.

Sementara untuk tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) masih pada level relatif terjaga. Pada sektor perbankan, NPL berada di level 2,89 persen. Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan, NPL mencapai 3,08 persen.

Wimboh menambahkan meski pertumbuhan kredit di industri perbankan relatif lebih rendah, hal sebaliknya terjadi pada pasar modal.

“Pertumbuhan industri perbankan tidak seperti yang kami harapkan" kata Wimboh. "Karena pertumbuhan di pasar modal sangat agresif."

Dia menilai saat ini pelaku bisnis di Indonesia mulai mengalihkan metode penghimpunan dana dari perbankan ke pasar modal. Hal ini guna memperoleh pendanaan yang berjangka panjang maupun menengah.

Baca juga artikel terkait KREDIT PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom