Menuju konten utama

OJK Perkirakan Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 3-4% pada 2020

Pertumbuhan kredit pada tahun 2020 diprediksi kembali melambat, menjadi hanya 3-4 persen.

OJK Perkirakan Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 3-4% pada 2020
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). ANTARA FOTO/Humas OJK/pras.

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan kredit perbankan hanya akan tumbuh 3-4 persen pada tahun 2020. Angka ini berarti turun dibandingkan pertumbuhan kredit tahun 2019 yang sebesar 6,08%.

Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit perbankan untuk Mei 2020 hanya sebesar 3,04 persen (yoy) atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yakni 5,73 persen (yoy). Hingga Juni 2020, penyaluran kredit perbankan diperkirakan masih mengalami tekanan.

“Kalau kita lihat Juni pasti turun, karena ini aktivitas ekonominya masih belum begitu bergerak dan baru mulai pada Juli,” kata Wimboh Santoso dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (23/7/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, pertumbuhan kredit perbankan baru akan mengalami perbaikan pada Juli 2020 seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin kembali ke normal.

Wimboh berharap upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi akan mendorong pertumbuhan kredit kembali normal pada tahun depan.

“Angka untuk Juli kelihatannya sudah mulai naik dan kita harapkan pada 2021 akan lebih back to normal,” kata Wimboh Santoso.

Dari sisi rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), OJK mencatat angkanya mulai mengalami kenaikan menjadi 3,1 persen dari sebelumnya yang hanya sekitar 2,8-2,9 persen.

Wimboh menjelaskan penyebab NPL mulai naik karena adanya beberapa perbankan yang tidak 100 persen mengoptimalkan kebijakan restrukturisasi.

“Direstrukturisasi iya, tapi cadangan penghapusan tetap dibuat. Ada beberapa bank yang begitu sehingga NPL-nya naik,” kata Wimboh Santoso.

Meski demikian ia mengatakan hal tersebut tidak masalah karena pihaknya tak hanya mengamati angka NPL berdasarkan restrukturisasi tapi juga NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi.

“Tidak ada masalah. Kita mempunyai dua angka yaitu angka NPL yang berdasarkan restrukturisasi dan NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi,” kata Wimboh Santoso.

Baca juga artikel terkait KREDIT

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti