Menuju konten utama

OJK Pantau Dampak Gempa Lombok Terhadap Industri Jasa Keuangan NTB

OJK memastikan bakal ada kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas.

OJK Pantau Dampak Gempa Lombok Terhadap Industri Jasa Keuangan NTB
Warga mengangkat sepeda dari reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, NTB, Senin (6/8/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bakal terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi di Lombok, NTB terhadap industri jasa keuangan. Hal itu agar dapat menjamin transaksi keuangan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim dari kantor pusat untuk melakukan pengecekan ke Lombok.

“Kita akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB,” kata Wimboh dalam keterangan resminya pada Selasa (7/8/2018).

OJK pun memastikan bakal ada kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita akan memastikan masyarakat terinformasi,” ujar Wimboh.

Untuk informasi lebih lanjut, OJK menyediakan layanan informasi yang bisa diakses masyarakat melalui nomor telepon 157. Nasabah perbankan yang terdampak bencana gempa pun dapat menghubungi layanan konsumen dari masing-masing lembaga jasa keuangan.

Senada dengan OJK, Bank Indonesia (BI) juga mengaku akan terus memantau perkembangan yang terjadi setelah gempa, di samping terus memperbarui informasi terkait kegiatan perkasan.

“Bank Indonesia akan memastikan uang rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat,” tulis dalam keterangan resmi dari BI.

Adapun BI juga telah mengumumkan bahwa kantor perwakilan mereka di Bali dan NTB tetap beroperasi pada awal pekan ini.

Pada Senin (6/8/2018) kemarin, kantor BI di NTB beroperasi untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (nontunai), sedangkan kegiatan perkasan dilakukan sesuai kebutuhan perbankan.

Sementara untuk kantor BI di Bali beroperasi normal untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran maupun pengelolaan uang rupiah.

Adapun gempa bumi berskala 7 Skala Richter (SR) telah mengguncang kawasan Lombok Utara pada Minggu (5/8/2018) pukul 18.46 WIB.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora