Menuju konten utama

OJK Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Minus 10% di Juni 2020

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10 persen year on year (yoy).

OJK Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Minus 10% di Juni 2020
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi pada Juni 2020. Nasib premi asuransi umum dan reasuransi juga sama mengalami kontraksi meski tak sebesar asuransi jiwa.

“Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi sebesar 10 persen year on year (yoy). Premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi sebesar 2,3 persen (yoy),” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Pemburukan kinerja industri asuransi ini melanjutkan penurunan yang sudah terjadi pada Maret 2020 lalu atau per kuartal I 2020. Premi asuransi jiwa per Maret 2020 tumbuh minus 13,8 persen padahal Desember 2019 hanya minus 0,38 persen.

Secara total, ia mencatat premi asuransi di Maret 2020 tumbuh rendah di kisaran 3,65 persen. Nilai itu lebih kecil dari Desember 2020 masih tumbuh 15,65 persen.

Meski pertumbuhan premi melambat indikator kesehatan industri asuransi masih mengalami kenaikan. Risk Based Capital (RBC) misalnya masih naik di Juni 2020.

Asuransi jiwa naik dari 651 persen di Mei 2020 menjadi 688 persen di Juni 2020. Asuransi umum naik dari 313 persen menjadi 319 persen di Juni 2020.

Wimboh menyatakan meski mengalami penurunan, ia yakin tren ini akan segera berbalik. Pasalnya OJK, pemerintah, dan perbankan tengah menggenjot kredit yang bakal berimbas pada kebutuhan asuransi.

Ia mencontohkan jika pembelian kendaraan bermotor meningkat, tentu produk asuransinya juga akan mengikuti. Termasuk barang dan jasa lain yang memerlukan jasa asuransi.

Secara month to month (mtom) premi asuransi masih mengalami kenaikan. Data premi asuransi jiwa naik 20,42 persen dari Rp64,01 triliun menjadi Rp77,08 triliun. Asuransi umum dan reasuransi dari Rp41,82 triliun di Mei 2020 naik 18,96 persen menjadi Rp49,74 triliun di Juni 2020.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat