Menuju konten utama

OJK Akan Minta Penjelasan Danamon terkait Kabar Akuisisi

Dalam waktu dekat, OJK akan memanggil manajemen Danamon terkait kabar akuisisi saham oleh perusahaan asal Jepang.

OJK Akan Minta Penjelasan Danamon terkait Kabar Akuisisi
Michellina Triwardhany, Sonny Wahyubrata, dan Toni Darusman, berfoto bersama Legenda MU Dwight Yorke, pada peluncuran program Danamon Red Match Soccer Camp, di Jakarta, Jumat (4/8). ANTARA FOTO/Audy Alwi

tirto.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen PT Bank Danamon Tbk untuk meminta penjelasan terkait kabar rencana akuisisi bank tersebut oleh investor Jepang, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU).

“Di waktu dekat ini, OJK akan meminta penjelasan manajemen bank,” kata Heru Kristiyana, seperti dikutip Antara, Kamis (9/11/2017).

Berdasarkan laporan media Jepang, Nikkei, Kamis ini, investor asal Jepang, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU) dikabarkan berencana membeli sekitar 40 persen saham Bank Danamon untuk memperluas bisnis perusahaan di Asia Tenggara. Nilai transaksi disebutkan sekitar 1,76 miliar dolar AS atau setara Rp23,7 triliun (dengan kurs saat ini).

Adapun BTMU, sebenarnya sudah memiliki "perpanjangan tangan" di industri perbankan domestik. BTMU telah beroperasi di Indonesia hampir 60 tahun dengan status Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

Oleh karena itu, jika BTMU menjadi pemegang saham pengendali di Danamon, perusahaan bakal berhadapan dengan ketentuan tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau "single presence policy" yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/24/2012.

PBI tersebut mengatur setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada satu Bank, atau jika ada pihak yang menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari satu Bank, maka pihak tersebut wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal.

Kabar akan masuknya investor Jepang ke emiten bersandi BDMN itu sempat terdengar sejak beberapa pekan lalu. Namun, Heru mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau permohonan izin dari pemegang saham Danamon maupun BTMU terkait rencana akuisisi tersebut.

“Bank [Danamon] belum melaporkan rencana aksi korporasi tersebut,” kata dia.

Secara terpisah, Direktur PT. Bank Danamon Tbk, Michellina Triwardhany membenarkan bahwa terdapat investor yang sudah memulai penjajakan untuk membeli saham milik perusahaan asal Singapura yang merupakan pengendali bank tersebut, Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI).

Michellina melalui pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (9/11/2017) menyebutkan bahwa Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI) sudah menerima "expression of interest" terkait kepemilikan saham di Danamon.

Namun, Michellina menegaskan, AFI dan investor tersebut baru akan melakukan negosiasi sehingga belum terdapat hasil atau kesepakatan yang mengikat.

“Ketertarikan investor tersebut tergantung pada hasil negosiasi lebih lanjut yang belum tentu menghasilkan perjanjian yang mengikat. Sehingga transaksi ini belum tentu terealisasi,” kata dia.

Michellina mengimbau kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya agar bersikap hati-hati dalam bertransaksi terkait saham Danamon atau yang bersandi BDMN. “Kegiatan operasional Bank Danamon berjalan normal,” kata dia.

Baca juga artikel terkait AKUISISI DANAMON

tirto.id - Bisnis
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz