Menuju konten utama

NU Disebut Radikal di Buku SD, Kemendikbud: Kami Akan Revisi

Wasekjen PBNU menemui langsung Kemendikbud untuk meminta direvisinya buku pelajaran SD tersebut.

NU Disebut Radikal di Buku SD, Kemendikbud: Kami Akan Revisi
Bendera Nahdlatul Ulama. Foto/ansorsidoarjo.org

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku akan merevisi isi buku mata pelajaran Sekolah Dasar yang menggolongkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal penentang penjajah di masa penjajahan.

"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurangtepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," ujar Totok melalui pesan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada Kemendikbud apabila menemukan hal serupa. Menurut dia, hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016.

Peraturan itu berbunyi: bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

"Memang kita selalu terbuka, ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca," ujar Totok.

Sebelumnya, pada buku berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan” itu tersemat narasi yang menyatakan NU sebagai organisasi radikal yang menentang penjajahan.

Totok juga menegaskan bahwa ia akan segera melakukan revisi terhadap buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 tersebut dan akan melibatkan sejumlah pakar di dalam prosesnya.

"Nanti pak Kapuskurbuk [Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan] akan mengkoordinir pelibatan pakar-pakar yang relevan," ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi menemui langsung Kemendikbud pada Rabu (6/2/2019) kemarin untuk meminta direvisinya buku pelajaran tersebut.

"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik e-book maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembuk dalam penulisan revisinya," ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Baca juga artikel terkait ORMAS RADIKAL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto