Menuju konten utama

Novel Sebut TGPF Sia-Sia Jika Tak Temukan Pelaku Yang Menyerangnya

Ia berharap hasil yang ditemukan TGPF betul-betul signifikan dan positif.

Novel Sebut TGPF Sia-Sia Jika Tak Temukan Pelaku Yang Menyerangnya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan bahwa Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri yang menangani kasus penyerangan air keras terhadap dirinya akan sia-sia jika tak temukan pelaku lapangannya.

Novel meminta agar TGPF tidak hanya mengeluarkan dugaan-dugaan, serta memperkeruh suasana yang ada. "Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya sekali lagi tidak dapat, maka itu sia-sia," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7/2019).

Ia berharap hasil yang ditemukan TGPF betul-betul signifikan dan positif karena menurutnya itu adalah standar suatu investigasi orang-orang yang punya pengalaman di dunia pengetahuan.

"Tentunya kita semua doakan agar upaya untuk mengungkap ini adalah suatu hal yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius," katanya.

Dengan itu, kata Novel, jangan sampai hasil dari TGPF tersebut hanyalah berupa rekomendasi atau dugaan-dugaan seputar aktor intelektual atau dalangnya.

"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya untuk berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain, tapi melupakan pelaku lapangannya siapa," tegas Novel.

Menurutnya mengungkap kejahatan jalanan haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan dan kekerasan jalanan tetapi hanya dimulai dengan spekulasi soal aktor intektualnya.

Novel berharap agar pengungkapan kasus ini bisa jernih dan menunjukan siapa saja yang terlibat. Harapannya, kasus-kasus lain pun dapat terungkap melalui jalur yang sama.

"Saya berharap serangan kepada orang-orang KPK, semuanya diungkap ini bukan sekedar mau membalas orang yang berbuat tapi lebih dari itu setidaknya jangan sampai lagi terjadi ke depan dan segera tidaknya Berhentilah meneror orang-orang KPK," tegas Novel

"Karena tentunya menyerang begini adalah upaya untuk menjaga menggagalkan upaya pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Hasil laporan tim gabungan tertuang dalam 170 halaman dan hampir 1.500 lampiran halaman. Semua itu akan dianalisis oleh Kapolri dan mereka berjanji paling lambat satu pekan dari hari ini untuk mengungkapkan seluruh hasil investigasi.

Tim gabungan menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Secara teknis, tim lebih banyak mengandalkan pendekatan investigasi dan dibantu oleh jajaran dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.

Tim bentukan Kapolri itu berdiri berdasarkan surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 bertanggal 8 Januari 2019. Tim itu beranggotakan 65 orang. 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian. Tim mengaku memiliki temuan-temuan baru di dalam investigasi, menyimpulkan serta merekomendasikan kepada Kapolri.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Irwan Syambudi