Menuju konten utama

Novel Baswedan Tak Yakin Harun Masiku Dicari KPK Era Firli

Novel menilai pimpinan KPK diindikasikan tak serius menangani kasus yang menyeret Harun Masiku, sehingga dia masih menjadi buronan hingga kini.

Novel Baswedan Tak Yakin Harun Masiku Dicari KPK Era Firli
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Novel Baswedan, mengamini pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan Harun Masiku tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri.

Setidaknya, ada tiga alasan mengapa pernyataan ICW masuk akal. Pertama, sikap diamnya Firli Bahuri terhadap intimidasi yang dialami penyidik KPK di lapangan saat berusaha mengungkap perkara yang menyeret Harun Masiku.

"Pada saat penangkapan, kita perlu ingat bahwa timnya (OTT) yang dari KPK sempat diintimidasi di lapangan, sempat dalam tanda kutip dikerjai di lapangan. Dan itu pimpinan KPK diam saja, artinya saya memandang bahwa ketua KPK tidak mendukung penanganan kasus itu," kata Novel melalui video di kanal YouTubenya, dilihat Selasa (24/5/2022).

Kedua, Novel mengatakan ketika kasus yang menyeret Harun Masiku sudah berhasil dibawa ke tingkat penyidikan, tim yang benar-benar mengetahui penanganan perkaranya tidak boleh ikut lagi dalam penuntasan kasus.

Ketiga, menurut Novel, pimpinan KPK diindikasikan tak serius menangani kasus yang menyeret Harun Masiku, sehingga dia masih menjadi buronan hingga kini.

"Setelah sekian lama buronan HM ini tidak tertangkap, itu kan biasanya kita akan melihat 'oh iya biasalah namanya orang lari nggak dapat-dapat.' Justru masalahnya adalah saya dan teman-teman di IM 57, meyakini, menduga seperti memang nggak dicari ataupun kalau nyari sekadarnya saja," terang Novel.

Ia juga mendesak pimpinan KPK untuk menyampaikan secara resmi apabila membutuhkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku. Pihaknya siap membantu jika diminta secara resmi.

"Maka waktu itu saya dan kawan-kawan dari IM 57 (eks pegawai KPK) mengatakan kalau pimpinan KPK ini nggak mampu, silakan sampaikan secara resmi ke Kapolri atau ke kami mohon bantuan, kami bantu untuk bisa menangkap," tandas Novel.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky