Menuju konten utama

Novel Bamukmin Bantah Panitia 212 Pukul Wartawan

PA 212 membantah ada pemukulan kepada jurnalis yang meliput acara. Meski demikian, PA 212 siap mendampingi panitia acara terkait adanya laporan polisi oleh jurnalis yang dianiaya.

Novel Bamukmin Bantah Panitia 212 Pukul Wartawan
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Persaudaraan Alumni 212 membantah ada pemukulan terhadap wartawan pada saat acara munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Novel Bakmumin.

"Gak ada dipukulin ah. Setahu saya sih gak ada," kata Novel saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (22/2/2019).

Novel mengatakan, kejadian ribut-ribut berlangsung di belakang panggung. Menurut dia, saat itu, panitia tengah mengamankan seorang copet yang beraksi dalam acara Munajat 212.

Di tengah kericuhan itu, panitia sekaligus bertugas mengamankan acara, tanpa sengaja menangkap satu orang yang ternyata adalah wartawan.

"Ada yang gak paham ya, gak tahu ya mereka langsung megang satu orang yang dipikir bagian daripada copet, ternyata itu kan wartawan. Jadi memang ada kesalahpahaman doang," kata Novel.

Novel menyebut, insiden dalam acara munajat tidak diperpanjang. Ia mengatakan, panitia bagian keamanan dan wartawan berdamai malam itu setelah tahu ada kesalahpahaman semata.

"Begitu turun udah. Udah selesai masalah. Udah gak ada masalah. Tahu-tahu ada yang goreng di belakang, tahu-tahu jadi rame pada padahal gak ada apa-apa," kata Novel.

Novel pun mengaku PA 212 menyilahkan wartawan bersangkutan yang menyebut dianiaya untuk melapor ke polisi.

Mereka siap menghadapi laporan hukum korban. Namun, Pria yang aktif di FPI Jakarta ini menyebut PA 212 akan dampingi bila memang pelaku dari panitia Munajat 212.

"Kita akan ikuti proses hukum yang ada, kita akan dampingi kira-kira siapa pelakunya targetnya siapa kita akan dampingi," kata Novel.

Pengakuan Novel bertolak belakang dengan fakta di lapangan. LBH Pers merilis sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta pada Kamis (21/2/2019).

Salah satunya yang dialami wartawan Detik.com, Satria. Saat sedang merekam, ia mengalami kekerasan dari seseorang yang ingin menghapus gambar videonya. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detik.com ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun, akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali