Menuju konten utama

Novanto Bantah Atur Pertemuan, JPU Optimistis Jerat Sofyan Basir

Dalam kesaksian di sidang suap PLTU Riau-1, Setya Novanto menyebut bahwa dia tidak tahu sama sekali perihal pertemuan Sofyan dengan Kotjo selaku Blackgold Natural Resources Limited.

Novanto Bantah Atur Pertemuan, JPU Optimistis Jerat Sofyan Basir
Penampilan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa pernyataan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto sudah bisa diprediksi. Pria kerap disapa Setnov itu hadir sebagai saksi pada sidang dugaan suap mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam kesaksiannya, Novanto menyebut bahwa dia tidak tahu sama sekali perihal pertemuan Sofyan dengan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku Blackgold Natural Resources Limited. Namun, jaksa Lie Putra Setiawan tetap optimistis saksi dan bukti tetap signifikan di persidangan.

"Hasil persidangan kali ini sudah kami perkirakan," kata Jaksa Lie kepada Tirto, Selasa (13/7/2019).

Meski Setnov tidak bisa membuktikan Sofyan menerima suap dari Kotjo untuk pengadaan proyek PLTU MT Riau-1, Lie meyakini ada beberapa dakwaan terhadap Sofyan yang berhasil dikonfirmasi mantan Ketua DPR itu. Namun dia tidak mau mengungkapkannya.

"Keterangan saksi tersebut, walaupun tampak belum terjadi kesesuaian itu dapat kita manfaatkan," tegas Lie.

Sebelumnya, Setnov mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Sofyan ataupun Kotjo. Pertemuan pertama dengan Sofyan terjadi di Istana Negara. Saat itu, pembahasannya hanya seputar program pengadaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Setnov mengaku tak pernah membahas masalah PLTU Riau dengan Sofyan.

"Nggak sengaja ketemu di istana. Saya pas lewat, beliau [Sofyan] ada di situ. Terus saya sampaikan: itu benar nggak, kok problem pemerintah 35 ribu megawatt kok baru 10 ribu?" ujar Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/8/2019).

Seminggu setelah itu, Setnov juga bertemu dengan Sofyan Basir. Pertemuan di rumah Setnov dihadiri oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kala itu.

Menurut Setnov, kala itu pertemuan membahas kelanjutan bahasan di istana.

"Dipaparkanlah program yang detail itu, begitu jelas apa yang disampaikan beliau dan Pak Supangkat, ternyata sudah mau mencapai 27.000 MW malah, ada 15 sampai 20 menit dijelaskan bagaimana program itu, dari mana itu, di mana tempatnya," katanya lagi.

Setnov lantas menyangkal bahwa ada usaha mempertemukan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd dengan Sofyan.

Dia hanya mengaku mempertemukan Kotjo dengan Eni Saragih. Setelah itu, dia mengklaim lepas kendali dan tersangka tahu apa-apa.

Baca juga artikel terkait SIDANG SUAP PLTU RIAU-1 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri