Menuju konten utama

Normalisasi Hubungan RI-Israel, PKS Minta Kemenlu Taat Konstitusi

Fraksi PKS menganggap normalisasi hubungan RI-Israel akan jadi polemik dalam negeri ketika Palestina masih dijajah oleh Israel.

Normalisasi Hubungan RI-Israel, PKS Minta Kemenlu Taat Konstitusi
Menlu Retno LP Marsudi (kanan) beradu tangan dengan Menlu Amerika Serikat Antony Blinken saat menerima kunjungan kerja di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA FOTO/HO/Humas Kemenlu/wpa/hp..

tirto.id - Anggota DPR RI fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar taat konstitusi terkait normalisasi hubungan dengan negara Israel.

Hal tersebut menanggapi isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel yang kembali menyeruak. Tak terlepas dari pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat dan Indonesia di Jakarta pekan lalu.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi disebut membahas kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel.

Syahrul menganggap itu akan jadi polemik dalam negeri ketika Palestina masih dijajah oleh Israel.

"Pemerintah, khususnya Kemenlu jangan membuka celah untuk menambah polemik dalam negeri dengan cara memulai pembicaraan normalisasi hubungan dengan Israel," kata Syahrul Aidi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/12/2021).

Ketua Delegasi Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina itu menegaskan, sikap Indonesia sejak merdeka sudah jelas, selagi Palestina masih dijajah Israel, maka tak ada pengakuan kedaulatan Israel.

Dia menyebut bahwa amanah pendiri bangsa yang dibunyikan dalam Alinea pertama UUD 1945 yang menyebut "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

"Maka, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina. Jika dipaksa sudah jelas pemerintah melanggar konstitusi," tegasnya.

Seharusnya, kata dia, saat ini semua energi kita tercurahkan agar keluar dari krisis ekonomi oleh pandemi Covid-19. Jangan ada hal-hal lain mengganggu hal tersebut.

Dia menegaskan posisi Indonesia harusnya diperkuat di mata dunia internasional agar mendorong rekonsiliasi dan pengakuan atas negara Palestina.

"Bukan itu saja, Indonesia harus mendukung upaya pengembalian tanah Palestina yang dicaplok oleh Israel selama ini," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PALESTINA ISRAEL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri