Menuju konten utama

Nisan Salib, Status Makam, dan Jejak Intoleransi di Yogyakarta

Status makam ditentukan dari kehendak mayoritas. Itu yang membuat pemotongan nisan salib bisa terjadi. Selain itu, kasus-kasus intoleransi seperti ini bukan kali pertama terjadi.

Nisan Salib, Status Makam, dan Jejak Intoleransi di Yogyakarta
Makam Albertus Slamet Sugihardi di Pemakaman Jambon, Purbayan Kotagede, Selasa (18/12/2018). Tirto.id/Dipna Videlia.

tirto.id - Nisan salib di makam Albertus Slamet Sugihardi dipotong bagian atasnya oleh warga RT 53 RW 13, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Meski warga menyebut sudah ada kesepakatan atas pemotongan itu dan keluarga disebut ikhlas, akan tetapi hal ini tetap jadi perbincangan banyak orang di sosial media dan di dunia nyata.

Misalnya di sebuah angkringan yang letaknya kira-kira satu kilometer dari makam, Rabu (19/12/2018) siang. Dua orang membicarakan itu sembari menyeruput teh.

"Pertama di-posting di Facebook," kata salah seorang dari mereka, seorang pengemudi ojek daring.

"Iya, tapi sepertinya yang posting itu enggak tahu persoalannya. Itu kan sudah ada kesepakatan dengan warga," kata yang lain, menimpali.

Pemotongan nisan salib itu terjadi Senin (17/12/2018) lalu. Ketua RW 13 Selamet Riyadi menyebut pemotongan dilakukan oleh pengurus makam setelah adanya kesepakatan antara warga, pihak gereja, hingga keluarga almarhum.

Lurah Purbayan, Suradi, mengatakan tanah yang digunakan sebagai pemakaman Albertus merupakan tanah turun temurun yang dikelola oleh masyarakat sekitar.

Ada dua jenis pemakaman berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 7/1996. Pertama adalah Tempat Pemakaman Umum yang disediakan untuk setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan. Ini dikelola Pemerintah Daerah. Kedua adalah Tempat Pemakaman Bukan Umum yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Sosial dan atau Badan Keagamaan.

Menurut Suradi, makam di Purbayan tidak tergolong ke dalam keduanya. Maka dari itu pengelolaannya diserahkan ke pengurus kampung.

Status makam itu dipertegas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Yogyakarta, Agus Tri Haryono. Ia menyebut yang ada di Kelurahan Purbayan itu bukan makam umum yang dikelola oleh pemerintah.

"Itu bukan pemakaman milik [pemerintah] kota," katanya kepada reporter Tirto.

Tidak ketatnya aturan ini yang turut memungkinkan pemotongan salib terjadi. Ketua RW 13 Selamet Riyadi mengatakan pemotongan salib itu dilakukan karena jenazah yang dikubur di makam kampung itu seluruhnya Muslim. Warga menghendaki tidak ada simbol agama lain, termasuk salib, ada di kuburan itu.

"[Itu pemakaman] umum. Tapi kebetulan di sini mayoritas Muslim. Kebetulan warga kita yang di RW 13/RT 53 itu kan pendatang. [Ada] tiga [kepala keluarga] KK termasuk almarhum itu non Muslim," kata Selamet kepada reporter Tirto.

Selamet mengakui memang tidak ada aturan tertulis yang menyebut bahwa makam di kampungnya itu adalah makam khusus Muslim. Namun secara kultural, klaimnya, lantaran mayoritas warga beragama Islam dan belum pernah ada non Muslim yang dimakamkan di sana, maka makam itu sama saja dengan makam Muslim.

"Itu [jadi makam Muslim] kesepakatan lokal, namanya kearifan lokal ada yang tertulis ada yang tidak. Mungkin dengan adanya kejadian ini akan diformalkan oleh warga makam itu sebagai makam apa," tambahnya.

Jejak Intoleransi di Yogya

Forum Persaudaraan Umat Beragama (FPUB) Yogyakarta menilai insiden pemotongan salib ini telah mencederai hak konstitusi warga negara.

Sekjen FPUB Yogyakarta Timotius Apriyanto mengatakan seharusnya konstitusi negara berlaku apa adanya, yaitu menjamin dengan tegas hak setiap warga negara untuk bebas berekspresi, termasuk dalam beragama.

"Termasuk di dalamnya menggunakan simbol keagamaan. Baik pada acara upacara keagamaan maupun pada ritual kehidupan, misalnya berkaitan dengan kelahiran, pernikahan, dan juga kematian," kata Apriyanto usai menggelar pertemuan di Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, Selasa (18/12/2018)

Namun demikian, menurut Apriyanto pemahaman itu belum meresap ke seluruh masyarakat. Maka yang terjadi saat ini adalah kuasa mayoritas terhadap minoritas. Mayoritas bisa memaksakan apa yang mereka kehendaki.

"Misalnya tadi dikemukakan bahwa makam mayoritas adalah Islam, tapi kemudian ada mayoritas menyelenggarakan pemakaman di makam umum, [tetapi] harus menyesuaikan, terpaksa mengorbankan simbol keagamaannya," katanya. Padahal, tambah Apriyanto, simbol salib sangat penting bagi umat Kristiani.

Kuasa mayoritas sudah terjadi bertahun-tahun. Maka tak heran kalau kasus intoleransi terjadi berkali-kali. Apriyanto mengatakan sepanjang tahun ini saja sudah ada beberapa kasus intoleransi terjadi di Yogyakarta, misalnya penyerangan terhadap seorang romo—imam Katolik—di Gereja Sleman.

Empat tahun lalu, Gereja Pangukan Tridadi Sleman pernah diserang sekelompok orang. Tempat ibadah ini kemudian ditutup.

Masih pada tahun yang sama, rumah Direktur penerbit Galang Press, Julius Felicianus, yang tengah dipakai belasan umat Katolik untuk doa bersama dan latihan paduan suara, juga diserang. Julius Felicianus sendiri dikeroyok.

Meski kejadian serupa terus berulang, Sri Sultan Hamengkubawana X mengatakan Yogyakarta tetap tak bisa disebut intoleran, terutama dalam kasus ini.

"Masalah tidak seperti yang diucapkan di situ [media, ada demonstrasi. Jika Yogya dianggap intoleran itu tidak. Itu konsekuensi karena diviralkan. Sebenarnya tidak ada masalah," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMOTONGAN NISAN SALIB DI YOGYAKARTA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Rio Apinino