Menuju konten utama

Nilai Rata-rata Transaksi Harian BEI Selama 2018 Capai Rp9 Triliun

BEI mengklaim membukukan transaksi harian dengan nilai rata-rata Rp9 triliun selama 2018. Transkasi harian BEI selama 2018 rata-rata melibatkan 40 ribu investor.

Nilai Rata-rata Transaksi Harian BEI Selama 2018 Capai Rp9 Triliun
Karyawan melintas di antara monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Nilai rata-rata transaksi harian Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2018 tercatat mencapai Rp9 triliun. Hal ini dikatakan oleh Direktur BEI Nicky Hogan.

Nicky menyatakan capaian ini sesuai dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI tahun 2018 dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2018. Asumsi itu meningkat dibandingkan yang tertuang pada RKAT 2017 Revisi, yakni sebesar Rp7,75 triliun.

"Kalau bicara nilai transaksi mengalami kenaikan. Rata-rata transaksi Rp9 triliun per hari, itu 60 persen adalah kontribusi dari investor domestik," kata Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Nicky Hogan di BEI Jakata pada Jumat (22/6/2018).

Nicky menyebutkan rata-rata investor yang bertransaksi secara harian ada sebanyak 40 ribu sehingga dapat menghasilkan nilai transaksi harian sebesar Rp9 triliun. Ia mencatat, pada 1-2 tahun lalu, investor yang bertransaksi secara harian masih di kisaran jumlah 20-30 ribu.

"Makanya, jangan libur kebanyakan, sayang Rp9 triliunnya," kata dia saat menanggapi rencana libur nasional pada saat pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang jatuh pada 27 Juni 2018 mendatang.

Nicky berharap pemerintah mengizinkan BEI tetap beroperasi pada saat Pilkada 2018 berlangsung sebab bursa sudah libur cukup panjang saat masa cuti bersama Lebaran 2018.

Dia khawatir adanya penambahan libur operasional BEI dapat memicu ketidakpastian bagi investor pasar saham dalam negeri. Terlebih, kondisi pasar saham sedang berfluktuasi karena libur panjang Lebaran.

"Kan lagi sensitif kondisi pasar, agak fluktuasi, karena libur itu (panjang Lebaran) kan membuat ketidakpastian (pasar saham dalam negeri)," ujarnya.

Aturan libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada 2018 akan tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) yang sedang disusun Kementerian Sekretariat Negara. Namun, saat ini belum diketahui kapan Keppres terkait akan terbit.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan penetapan hari libur di semua daerah diambil pemerintah agar partisipasi masyarakat di Pilkada meningkat.

Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan target angka partisipasi di Pilkada Serentak 2018 sebesar 78 persen.

"Pada pilkada 2017 yang lalu, telah diterbitkan Keppres Nomor 3 Tahun 2017 [...] Saat pilkada 2015 juga ditetapkan dengan Keppres tersendiri. Pada Pilkada 2015 dan 2017 semua daerah libur," kata Bahtiar.

Baca juga artikel terkait BEI atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom