Menuju konten utama

Niat Sholat Idul Adha & Panduan Salat Hari Raya Kurban Saat Corona

Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Niat Sholat Idul Adha & Panduan Salat Hari Raya Kurban Saat Corona
Ilustrasi Salat. foto/istockpphoto

tirto.id - Perayaan hari raya Iduladha tahun ini diprediksi jatuh di tengah pandemi COVID-19. Kendati kebijakan new normal atau kelaziman baru sudah diterapkan, tetapi kewaspadaan terhadap penyebaran Corona SARS-CoV-2 harus tetap dipertahankan.

Menanggapi situasi tak menentu ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Surat edaran itu mengatur mengenai ketentuan salat Iduladha di tanah lapang atau kerumunan, namun tetap mempertahankan protokol kesehatan. Tujuannya, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan optimal dan terjaga dari penularan COVID-19.

Salat Iduladha sendiri hukumnya adalah sunah muakkadah, artinya pengerjaannya amat dianjurkan atau sunah yang ditekankan pengerjaannya. Karena hanya bisa dilakukan setahun sekali, ibadah salat Iduladha amat sayang dilewatkan.

"Salat dua hari raya [Idulfitri dan Iduladha] adalah sunah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan," (Ibnu Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qorib, terbitan Santri Salaf Press, 2017).

Jadwal Iduladha 2020

Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara itu, Kemenag baru akan menggelar sidang isbat atau sidang penetapan awal Zulhijjah 1441 hijriah pada Senin, 21 Juli mendatang.

Sidang isbat itu akan membahas hasil hisab (perhitungan) astronomi dan laporan rukyatul hilal sebelum menetapkan satu Zulhijjah.

“Jika tanggal satu Zulhijjah sudah ditentukan, maka bisa diketahui kapan Hari Raya Idul Adha 1441H yang jatuh pada 10 Zulhijjah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, sebagaimana dilansir kemenag.go.id.

Namun, jika mengacu pada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020, disampaikan bahwa hari Arafah jatuh pada Kamis, 30 Juli 2020 dan satu Zulhijjah 1441 H dimulai Rabu, 22 Juli 2020. Oleh karenanya, 10 Zulhijjah atau hari raya Iduladha tepat berada pada Jumat, 31 Juli 2020.

Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Iduladha

Berbeda dari salat Idulfitri yang dianjurkan untuk diakhirkan pengerjaannya, salat Iduladha disunahkan agar didirikan di awal waktu. Tujuannya, agar waktu penyembelihan kurban bisa maksimal. Adapun waktunya dimulai setelah matahari terbit hingga masuk waktu salat zuhur.

Tidak seperti salat wajib, salat Iduladha tidak didahului azan dan iqamat. Niat dan takbir yang dilafalkan juga berbeda dari salat lima waktu. Salat Iduladha dianjurkan dilaksanakan berjamaah dan jumlah rakaatnya sebanyak dua rakaat, serta terdapat khutbah usainya.

Akan tetapi di masa pandemi COVID-19, jika tidak memungkinkan, dianjurkan untuk mengerjakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga untuk mencegah penularan Corona SARS-CoV-2.

Untuk mengerjakan salat Iduladha, berikut tata caranya sebagaimana dilansir NU Online:

1. Salat Iduladha diawali dengan pelafalan niat. Jika dilafalkan, bunyinya sebagai adalah:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى

Bacaan latinnya: "Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini [makmuman / imaaman] lillahi ta'alaa."

Artinya: "Aku berniat salat Iduladha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala."

2. Takbiratul ihram

3. Membaca doa iftitah

4. Takbir tujuh kali untuk rakaat pertama

Bunyi takbirnya dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Bacaan latinnya: "Allahu akbar kabiiroo, walhamdulillahi katsiroo, wa subhanallahi bukrata wiashiilaa."

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Bacaan latinnya: "Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah wallahu akbar."

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

5. Membaca surah Al-Fatihah

6. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur'an, dianjurkan untuk membaca surah al-A'lâ.

7. Rukuk

8. Iktidal

9. Sujud pertama

10. Duduk di antara dua sujud

11. Sujud kedua

12. Duduk sejenak sebelum bangkit mengerjakan rakaat kedua

13. Takbir lima kali untuk rakaat kedua

14. Membaca surah Al-Fatihah

15. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur'an, dianjurkan untuk membaca surah al-Ghâsyiyah.

16. Rukuk

17. Iktidal

18. Sujud pertama

19. Duduk di antara dua sujud

20. Sujud kedua

21. Duduk tasyahud akhir

22. Salam

Selepas salat, jamaah Iduladha sebaiknya tidak langsung pulang. Mereka dianjurkan untuk mendengarkan khutbah terlebih dahulu hingga selesai.

Pada momen Iduladha juga, umat Islam dianjurkan memperbanyak takbir. Pelaksanaan takbiran ini dimulai sejak usai subuh pada hari Arafah, 9 Zulhijjah atau pada 30 Juli 2020, hingga selesainya hari tasyriq, yakni 11, 12, 13 Zulhijjah atau 1-3 Agustus 2020. Takbiran hari raya Iduladha dilakukan tiap selesai salat wajib lima waktu.

Panduan Salat Idul Adha di Masa Pandemi Corona

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menganjurkan agar salat Iduladha 1441 hijriah ini dilaksanakan di rumah saja. Sebagaimana anjuran salat Idulfitri sebelumnya, pelaksanaan salat Iduladha yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang tak jauh berbeda.

“Salat Idul Adha sangat dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing dengan alasan keadaan persebaran COVID-19 belum menunjukkan grafik yang menurun secara signifikan walapun kita sudah menamakan dalam keadaan new normal,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2020).

Akan tetapi, jika memang tetap ingin dilaksanakan di luar rumah, Kemenag sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata pelaksanaan salat Iduladha selama pandemi COVID-19.

Beberapa poin penting yang disebutkan di SE pasal E di atas bahwa penyelenggaraan salat Iduladha 1441 H dibolehkan, menurut ketentuan Kemenag, untuk dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

- Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

- Menyediakan fasilitas cuci tangan atau sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar.

- Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak satu meter.

- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

- Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Penyelenggara atau panitia hari raya Iduladha sebaiknya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha. Protokol kesehatan yang diimbau meliputi:

- Jemaah dalam kondisi sehat.

- Membawa sajadah atau alas salat masing-masing.

- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau sanitasi tangan (hand sanitizer).

- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

- Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.

- Menghimbau untuk tidak mengikuti salat Iduladha bagi anak-anak dan warga tanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

Baca juga artikel terkait IDULADHA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari