Menuju konten utama

Niat Ngebut Vaksinasi COVID-19 Terkendala Proses Registrasi

Tenaga Kesehatan banyak yang kesulitan registrasi vaksinasi COVID-19. Target jumlah penerima pun potensial terganggu.

Niat Ngebut Vaksinasi COVID-19 Terkendala Proses Registrasi
Petugas medis bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (14/1/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tenaga kesehatan banyak yang mengeluh sulit mendaftarkan diri untuk mengikuti program vaksinasi, padahal merekalah golongan prioritas. Target peserta sebanyak 1,4 juta nakes pun sulit terealisasi.

"Ketika kami mau register itu ada kendala. Mungkin sistemya diserbu untuk registrasi jadi reply-nya enggak sesuai. Di sistemnya itu disuruh ulang lagi, ulang lagi," kata Juru bicara Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Persahabatan Jakarta Timur Erlina Burhan kepada reporter Tirto, Selasa (19/1/2021). "Sampai harus dibantu rumah sakit ketika daftar," Erlina menambahkan.

Presiden Joko Widodo mau vaksinasi selesai dalam waktu 12 bulan, lebih cepat tiga bulan dari yang ditargetkan Kementerian Kesehatan. Targetnya setidaknya 70 persen populasi mendapatkannya atau setara 185 juta orang.

Pemerintah telah mendata tenaga kesehatan penerima vaksin lewat sistem satu data COVID-19. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan pada November lalu kalau tujuan dari sistem satu data ini untuk "transparansi pelaksanaan vaksinasi."

Sistem satu data digarap oleh Telkom. Direktur Digital Bisnis PT Telkom (Persero) Tbk Fajrin Rasyid mengatakan mereka mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. "Untuk validitas penerima vaksin," kata dia di waktu yang sama.

Setelah itu pemerintah membuka pendaftaran. Sasaran penerima akan menerima pemberitahuan melalui SMS, lalu mereka wajib registrasi ulang melalui beberapa kanal. Saat registrasi ulang inilah tempat serta jadwal vaksinasi akan ditentukan. Penerima lalu akan menerima tiket elektronik dan tinggal menunggu waktu disuntik.

Proses registrasi ulang yang mengharuskan tenaga medis mengirimkan nomor induk inilah yang bermasalah.

Penjelasan Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menegaskan kesulitan dirasakan banyak dokter. "Di lapangan yang dikeluhkan teman-teman adalah sulit untuk melakukan registrasi ulang, karena mereka tidak mendapatkan jadwal, tidak mendapatkan barcode," katanya kepada reporter Tirto, Selasa.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menkes supaya ada shortcut untuk mempermudah tenaga kesehatan mendapat mendapatkan akses vaksinasi ini," tambahnya.

Menurutnya, jika sistem memang belum siap, baiknya pendaftaran dilakukan oleh rumah sakit saja, baru kemudian data diserahkan kepada Kemkes. "Secara manual nanti diinputnya. Atau bisa kerja sama dengan IDI. Kalau sistem ini banyak yang mendapatkan kendala," katanya.

Ia khawatir masalah ini berlarut hingga vaksinasi menyasar masyarakat umum. "Nakes saja masih banyak kesulitan untuk registrasi, gimana masyarakat? Nanti malah target cakupan untuk vaksinasi jadi kurang. Bukan kurang karena partisipasi aktifnya kurang, tapi karena kesulitan untuk daftar," katanya.

Kekhawatiran serupa juga diungkap Direktur Eksekutif Information and Communication Technologies (ICT) Institute Heru Sutadi. "Sistem ini seharusnya disediakan untuk menampung data 270 juta penduduk Indonesia dikali dua--karena satu orang dua kali vaksin. Baru tenaga kesehatan saja sudah problem. Artinya memang enggak sanggup untuk melakukan transaksi besar dalam waktu yang bersamaan," kata dia kepada reporter Tirto, Selasa.

Menurutnya ini terjadi karena semua dibentuk "serba dadakan jadi kurang persiapan." "Untuk perusahaan kelas Telkom itu pasti bisa cepat semuanya. Cuma mungkin enggak disiapkan dengan baik," kata dia.

Masalah lain mungkin ada pada kementerian dan lembaga lain yang datanya dipakai seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. "Bisa jadi ada hubungan juga dengan Disdukcapil. Ketika verifikasi data ke Disdukcapil lambat sehingga juga akan memengaruhi sistem secara keseluruhan," katanya.

Oleh karena itu menurutnya perlu ada evaluasi dan perbaikan dari sistem ini baik oleh Kemkes, Kementerian BUMN, sampai Telkom.

Juru Bicara Kemkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini mereka "sedang memperbaiki" kelemahan dari aplikasi Peduli Lindungi (salah satu platform registrasi ulang). "Dan secara paralel kita lakukan proses registrasi langsung di fasyankes, koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota," katanya kepada reporter Tirto, Rabu (20/1/2021).

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino