Menuju konten utama

Nestapa Buruh Freeport di antara Negosiasi Jokowi-Trump

Bak gajah mati meninggalkan gading: perundingan setengah nasionalisasi pemerintah Indonesia dengan Freeport menyulut PHK ribuan buruh.

Nestapa Buruh Freeport di antara Negosiasi Jokowi-Trump
Sekitar 3.274 buruh terkena PHK sepihak di tengah negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan. tirto/Gerry

tirto.id - Jakarta menjadi lawatan kunci bagi Wakil Presiden AS Mike Pence. Pada 20 April 2017, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Pence membawa misi untuk mengendurkan ketegangan bilateral. Muasalnya: Jokowi telah melumpuhkan operasi raksasa tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia.

Pence datang di antara bayang-bayang miliarder Carl Icahn, pendukung utama dan penasihat Presiden AS Donald Trump, yang menganggap Indonesia telah berlaku curang dan menghina.

“[Pemerintah Indonesia] bersembunyi di balik undang-undang bermotif politik yang disahkan setelah kontrak diteken,” ujar Icahn dalam laporan The New York Times. Icahn adalah salah satu pemilik saham terbesar di Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., perusahaan induk PT Freeport Indonesia yang berkedudukan di New Orleans.

Misi Pence agaknya berhasil. Sehari setelah pertemuan dengan Jokowi, PT Freeport Indonesia mendapatkan izin ekspor konsentrat. Namun, ketegangan belum reda.

Di Kota Timika, enam jam perjalanan dengan pesawat dari Jakarta, saat Pence dan Jokowi menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, para buruh Freeport melayangkan surat rencana mogok kepada manajemen perusahaan.

Muasalnya adalah kebijakan “furlough”. Ini istilah perburuhan dalam Amerika Serikat, yang tidak dikenal dalam hukum Indonesia, tapi praktiknya adalah “merumahkan karyawan” ketika perusahaan terbelit masalah keuangan atau bisnisnya sedang lesu. Juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyebut kebijakan furlough sebagai langkah “efisiensi”.

Selama tiga bulan, dari Februari hingga April 2017, Freeport “merumahkan” 823 buruh, salah satunya adalah Edison Manurung.

Pada 20 Maret, atau sebulan sebelum kedatangan Mike Pence ke Jakarta, Manurung menerima surat furlough dari atasannya yang menjabat superintendent dan general superintendent.

Dalam dekapan suhu 20 derajat celsius di Grasberg, areal tambang Freeport, Manurung disuruh turun kembali ke Furlough Center di Tembagapura, sebuah kota yang dibangun Freeport di ketinggian 2.500-an meter di atas permukaan laut.

“Saya dikasih waktu dua hari untuk meninggalkan barak,” ujar Manurung kepada saya.

Manurung adalah Komisaris Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Departemen Grasberg Maintenance. Ia adalah komisaris pertama di serikat yang terkena furlough. Menyusul berikutnya adalah tiga komisaris di departemen yang sama dengan Manurung. (SPSI memiliki 300 komisaris di tiap departemen PT FI.)

Furlough untuk membonsai serikat supaya tidak ada penyambung lidah dari lapangan,” ujar Manurung, yang telah bekerja selama 14 tahun.

Pertemuan Jokowi dengan Mike Pence

Salah satu misi yang dibawa Wakil Presiden AS Mike Pence dengan Presiden Joko Widodo adalah membahas Freeport Indonesia. Setelah pertemuan, larangan ekspor konsentrat PT FI dicabut. Pada 23 April, PT FI menghentikan langkah "merumahkan" karyawan tapi tak memberi pekerjaan kembali. FOTO/Biro Pers Istana

Di PT FI, buruh yang terlibat serikat seperti Manurung hanya pada jabatan pratama. Secara struktural, pratama disebut buruh nonstaf dalam urutan terendah. Buruh nonstaf menerima makan, tidur di barak, dan gaji yang lebih rendah dari level staf. Meski 20 tahun bekerja, buruh nonstaf seperti Manurung yang terlibat serikat sangat sulit bisa naik ke level staf.

Riza Pratama menolak tuduhan buruh bahwa kebijakan “efisiensi” via furlough dipakai perusahaan untuk menekan serikat.

“Tentu kami merumahkan yang tidak berhubungan langsung dengan operasi, misalnya yang tidak critical untuk produksi kami. Kami mempunyai kriteria-kriteria tertentu untuk merumahkan,” kata Pratama via telepon di Jakarta, 12 Februari 2018, kepada saya.

Namun, tudingan Manurung dan koleganya juga besar. “Kalau ditanya [kenapa melakukan furlough dan kenapa ke orang-orang serikat]? Mereka jawab cuma perintah dari atasan,” kata Manurung.

Saat kebijakan “merumahkan” karyawan itu berjalan, serikat mengajukan tiga kali perundingan. Namun, perusahaan lewat divisi personalia (EVP Human Resources) yang diwakili oleh Achmad Didi Ardianto menjawab perundingan tak perlu direspons karena prosedur ini, menurut hukum tenaga kerja di Indonesia, hanya untuk buruh yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).

Riza Pratama justru membantah perusahaan menolak perundingan soal furlough. Ia mengklaim telah memanggil buruh untuk berunding sekitar 18 kali.

“Sebelum kami melakukan furlough, kami panggil serikat beberapa kali. Tapi mereka tidak pernah nongol,” kata Pratama.

Belakangan, kebijakan furlough diikuti langkah lebih dramatis agar buruh bersedia diputus kontrak kerjanya lewat Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela. Pada 4 April 2017, divisi personalia PT FI dan Tongoi Papua menyepakati bahwa pekerja dari orang asli Papua pun kena target furlough.

Riza Pratama berkata kebijakan furlough dihentikan pada 23 April 2017. Alasannya, jumlah buruh yang mengikuti “PHK sukarela”—sebanyak 1.523 buruh—dinilai sudah cukup memenuhi rencana operasional baru PT FI.

Praktis, sejak ada langkah “efisiensi memotong kontraktor dan merumahkan sebagian karyawan”, jumlah yang masih bekerja kini sekitar 7.200 buruh dari dari sekitar 12.000 buruh PT FI.

Dalih “Merumahkan” Pekerja

Selama nyaris 50 tahun, Freeport-McMoRan menikmati privilese sebagai maskapai tambang emas terbesar di Papua, yang dijalankan oleh anak perusahaannya PT Freeport Indonesia.

Pada 7 April 1967, atau tiga pekan setelah dilantik sebagai pejabat presiden, Soeharto meneken “kontrak karya” kepada Freeport yang berlaku selama 30 tahun.

“Freeport adalah perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak dengan rezim baru di Jakarta dan menjadi aktor ekonomi dan politik utama di Indonesia,” tulis Denise Leith dalam Politics of Power: Freeport in Suharto's Indonesia (2003).

Langkah politik dan bisnis antara Jakarta dan Freeport semakin solid setelah Papua bergabung dengan Indonesia pada 1969 lewat sebuah mekanisme bernama “Act of Free Choice”—yang diplesetkan menjadi “Act of No Choice” oleh para nasionalis Papua karena digelar di bawah paksaan dan todongan senjata aparat keamanan Indonesia.

Semula hanya memiliki konsesi seluas 10 ribu hektare, Freeport Indonesia diberi hak istimewa selanjutnya oleh rezim Soeharto pada 1989 berupa izin konsesi hingga 2,5 juta hektare. Belakangan, Freeport menemukan cadangan emas bernama Grasberg setelah cadangan di Ertsberg menyusut, menyisakan kerusakan ekologis kronis. Seharusnya berakhir pada 1997, kontrak karya baru telah telanjur diteken, yang bakal jalan terus sampai 2021.

Kontrak karya inilah yang coba diubah oleh pemerintahan Jokowi pada awal 2017.

Lewat undang-undang terbaru pertambangan bernama UU Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintahan Jokowi mendesak maskapai-maskapai tambang di Indonesia, termasuk Freeport, untuk mengubah status kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Pokok lain: Freeport harus merevisi jumlah pajak dan royalti, selain membangun smelter di Indonesia dan melakukan divestasi saham 51 persen.

Postur kepemilikan sekarang: pemerintah Indonesia memegang saham 9,36 persen; Rio Tinto 36,25 persen saham, dan Freeport-McMoRan 54,39 persen. Rio Tinto, perusahaan pertambangan yang berpusat di London, memegang hak partisipasi pendanaan dan pengoperasian dalam proyek Freeport Indonesia di tambang Grasberg pada 1990-an.

Artinya, Indonesia masih perlu mengantongi 41,64 persen saham PT FI jika ingin mencapai langkah “setengah nasionalisasi” tersebut.

Pada Januari 2017, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan larangan izin ekspor konsentrat—larangan sudah mulai berlaku pada 2014 sejak UU Minerba efektif. Ini bikin Freeport menghentikan ekspor selama Januari hingga April 2017. Kendati kemudian memperoleh rekomendasi ekspor sejak 17 Februari 2017, PT FI baru kembali melakukannya sejak 21 April 2017.

PT FI menilai perubahan menuju Izin Usaha Pertambangan Khusus akan “menghilangkan kepastian hukum” untuk investasi jangka panjang. Jika sebelumnya pembayaran pajak dan royalti secara flat, skema baru ini berubah sesuai perundingan atau perizinan pembaharuan dengan jangka waktu lebih pendek.

Richard C. Adkerson, Presiden dan CEO Freeport-McMoRan, mengatakan kontrak jangka panjang “sangat penting bagi para pekerja dan pemegang saham untuk kepastian hukum dan fiskal.” Ia tetap ngotot bahwa kontrak karya berlaku melalui payung hukum UU Minerba tahun 2009—sebelum ada revisi hukum tentang minerba tahun 2015 melalui peraturan menteri.

Desakan agar PT FI membuat smelter di dalam negeri juga bikin maskapai ini kelabakan. Selama ini PT FI memakai pabrik pemurnian konsentrat milik PT Smelting Gresik di Jawa Timur. Perusahaan mengklaim, gara-gara kewajiban tersebut, 60 persen total produksi konsentrat PT FI belum bisa diekspor sejak 12 Januari 2017 ketika gudang penyimpanan konsentrat sudah penuh.

Situasi ini diperumit oleh aksi mogok oleh 309 buruh PT Smelting Gresik pada 18 Januari 2017. Belakangan, para buruh yang mogok dikenai PHK. Dampaknya, PT FI menghentikan penjualan konsentrat tembaga ke pembeli domestik.

Riza Pratama, jubir PT FI, mengatakan sampai sekarang perusahaan “belum mendapat kepastian beroperasi” selagi masih berunding dengan pemerintah Indonesia.

“Setiap enam bulan kami diberikan izin rekomendasi ekspor. Kalau enam bulan lagi kami tidak diberikan rekomendasi ekspor, kami tetap akan beroperasi lagi pada 40 persen,” ujar Pratama.

Kondisi “sulit” dan negosiasi antara pemerintahan Jokowi dan pemerintahan Trump inilah yang dipakai Freeport Indonesia memutus kontraktor dan “merumahkan” pekerja.

 PENJAGAAN PT FREEPORT INDONESIA

Personel Brimob dari Satgas Amole III 2015 berjaga di areal PT Freeport Indonesia di Timika. Sejak beroperasi pada 1967, aparat keamanan memakai fasilitas perusahaan sebagai penyedia jasa proteksi dan terkadang terlibat kekerasan yang berdampak dugaan pelanggaran hak asasi manusia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15

Aksi Mogok Dilawan dengan PHK Ribuan Buruh

Tingkat permintaan cuti dan absen di tempat kerja meningkat sejak 11 April 2017. Tujuh hari kemudian, selagi Mike Pence dan Jokowi bertemu di Jakarta, serikat pekerja Freeport Indonesia mengirim surat untuk rencana mogok kerja. Pada saat bersamaan, PT FI terus menolak berunding soal furlough.

"Tra ada instruksi mogok kerja,” kata Gibi Kenelak, ketua pengurus serikat yang pro-mogok. “Itu bentuk protes tindakan manajemen. Kami pengurus minta buruh bekerja, tapi mereka mengatakan tidak aman karena furlough masih jalan.”

Namun, menurut Lukas Saleo, ketua serikat pekerja yang kontra-mogok (bikin SPSI PT FI pecah), aksi tersebut atas komando kelompok Kenelak.

“Instruksinya lewat komisaris-komisaris,” katanya kepada saya di Timika, akhir Januari lalu.

Lukas menilai langkah furlough adalah “wajar” karena PT FI perlu “efisiensi” untuk menyesuaikan dengan regulasi Jakarta yang membatasi kontrak karya dan ekspor konsentrat.

Semula rencana mogok digelar pada 1 Mei 2017, tetapi buruh kadung nekat melancarkan aksi tersebut dengan alasan perundingan terkait furlough ditolak oleh manajemen Freeport Indonesia.

Setelah sebelas hari mogok, PT FI melayangkan surat yang menilai mogok “tidak sah”—UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan mengatur soal hak mogok buruh pada pasal 139 dan 140. Esok harinya, manajemen menegaskan tak akan menambah lagi karyawan yang akan dikenai furlough.

Namun, melalui surat edaran internal, PT FI menegaskan belum memiliki rencana memanggil buruh yang terkena furlough untuk bekerja kembali. Manajemen justru menyarankan buruh mengambil “PHK sukarela” dengan bujukan “paket kompensasi di atas normatif.”

Sebagian buruh mengambil paket “PHK sukarela” tersebut. Sebagian lagi menolak. Saat negosiasi di Papua Hotel Timika—sebuah hotel milik anak perusahaan PT FI—pada 25 April 2017, kelompok Gibi Kenelak menolak tawaran PT FI yang membolehkan peserta mogok kembali bekerja asalkan harus menerima sanksi indisipliner.

Karena buntu, dua hari kemudian, perundingan bergeser ke ranah tripartit. Bertempat di Rimba Papua Hotel, kelompok Gibi Kenelak meminta PT FI tak cuma menghentikan tapi juga mencabut furlough. Mereka juga menuntut kepastian buruh yang “dirumahkan” bisa kembali bekerja. Tuntutan tersebut ditolak.

Maka, bertepatan dengan momentum Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2017, sekitar 8.200 buruh menggelar aksi demonstrasi di Timika. Jumlah ini mencakup mereka yang terkena furlough, buruh dari serikat yang ikut bersolidaritas, plus 1.044 buruh dari lebih 20 perusahaan kontraktor dan privatisasi PT FI yang di-PHK pada Februari 2017. (Berdasarkan data Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. pada tahun fiskal 2016, ada dua serikat buruh PT FI dengan total 9.456 anggota.)

Aksi mogok ini terus diperpanjang oleh buruh setiap bulan, hingga kini.

Sejalan itu pula, mulai 2 Mei hingga 2 Juni 2017, manajemen Freeport Indonesia mengirimkan surat pemanggilan bagi para buruh yang mogok kerja. Buntutnya, Freeport Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja secara paksa terhadap 3.274 buruh.

Pada Juni 2017, bukannya menghormati proses perundingan, PT Freeport Indonesia justru merekrut tenaga kerja baru. Ia mengabaikan hukum tenaga kerja di Indonesia yang melarang perusahaan melakukan aksi “balasan dalam bentuk apa pun kepada pekerja dan pengurus serikat” selama dan sesudah melakukan mogok kerja.

Infografik HL Indepth Freeport

Ladang Emas yang Menyimpan Nestapa

Saya datang ke Timika pada pekan terakhir Januari 2018. Berbeda dari kawasan permukiman baru yang dibangun oleh Freeport, baik di Kuala Kencana maupun Tembagapura, daerah-daerah yang tak terjamah oleh “areal vital” perusahaan adalah hamparan lahan gersang, sekalipun di pusat kota. Sampah-sampah menumpuk di pinggir aspal. Bangunan tua tak terawat. Aspal berlubang.

Sejak 1967, gunung, hutan, dan rawa Kabupaten Mimika dicacah oleh PT Freeport Indonesia menjadi “ladang emas” sekaligus—dalam istilah kolega saya—“istana para desertir.” Suram dan menegangkan. Masyarakat lokal melihat saya seperti orang Jakarta menonton bioskop. Ketika malam, udara Timika berubah menjadi raungan knalpot motor dan teriakan para pemabuk.

Di Timika, ada empat lapisan sosial: masyarakat asli Suku Kamoro dan Amungme; orang Indonesia dari luar Papua, ekspatriat; dan orang Papua yang bukan dari dua suku tersebut. Saat saya di sana, saya melihat ada kerusakan sosial akibat panggilan emas di kawasan ini.

Almarhum Muridan S. Widjojo, seorang peneliti Papua dalam salah satu risetnya, “Konflik Papua Pasca-Orde Baru,” mengungkapkan bahwa lahan Amungme untuk berkebun, membuat kampung, dan untuk berburu semakin sempit. Freeport merongrong gunung-gunung dan mengambilalih lahan tradisional secara luar biasa.

Yelsegel Ongopsegel atau Ertsberg sudah ditambang sejak 1967 dan mulai berproduksi sejak 1972. Masyarakat adat Amungme menyaksikan gunung keramatnya, tempat bersemayam terakhir bagi para roh, sudah rata dan meninggalkan lubang raksasa pada 1996.

Protes dilawan dengan kekuatan bersenjata. Perlawanan bersenjata, yang muncul lewat Organisasi Papua Merdeka pada 1977, dilawan pula dengan kekuatan aparat keamanan Indonesia secara berlebihan. Peristiwa ini terjadi nyaris saban tahun.

Terakhir adalah drama baku tembak di Kampung Banti di Mile 68 pada akhir tahun 2017 dan awal Januari 2018. Peristiwa ini, selain menewaskan polisi, juga memicu kematian Martinus Beanal, seorang karyawan PT Pangansari Utama, perusahaan kontraktor katering untuk PT FI. Sampai kini jenazah Beanal belum ditemukan; keluarganya masih terus mencari keadilan.

Di barak penambangan buruh di Grasberg, sekitar 4.285 meter di atas permukaan laut, cerita buruh yang menerima surat furlough adalah kisah yang mengalir bak gelombang.

Mereka menyaksikan pintu dan lemari pribadi dibongkar, isinya dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibawa dalam mobil kontainer. Di Mile 32, Distrik Mimika Baru, ratusan kardus berisi perkakas buruh ditumpuk setinggi 1,5 meter di tiga lapangan bulu tangkis.

Sainal Arifin, 44 tahun, pekerja di Departemen Konstruksi PT FI, kepada saya mengisahkan bahwa kini baraknya telah dirombak lalu ditempati oleh pekerja level staf. Ia tak tahu sekarang barang-barangnya ada di mana.

Persi Indra Henok Mebri, 47 tahun, yang telah 14 tahun bekerja, juga tak tahu keadaan barang pribadinya di barak. “Di situ sa pu ijazah SD, SMP, sama SMA. Ada di lemari. Lainnya pakaian,” ujarnya.

Begitu juga Andri Santoso, 33 tahun, pekerja di bagian Grasberg Maintenance. Di kamarnya ada beberapa barang elektronik seperti TV 14 inci, TV layar LCD 20 inci, dan pelantang suara. Jika dijual, ia bilang, nilainya sekitar Rp4,5 juta—jumlah uang yang kini sangat ia butuhkan setelah tanpa kerja tetap.

Sebagian kecil barang-barang pribadi mereka yang mogok kerja memang telah dikirim ke alamat buruh. Tapi, sebagian lain entah di mana dan ditelantarkan.

Jabir Bugis, 49 tahun, telah 16 tahun bekerja di bagian Mile Maintenance. Ia pernah dua kali menerima telepon dari pihak PT FI. Ia diminta untuk memberikan alamat. “Tapi sampai sekarang barang-barang saya belum sampai juga,” ujar Bugis.

Bugis menerima PHK sepihak setelah tiba-tiba ada kiriman satu kali gaji pokok ke rekening tabungannya. Setelahnya ia tak pernah menerima gaji bulanan lagi.

Begitu juga Persi Indra Henok. Ketika santer isu PHK sepihak, bersama rekannya, ia menuju ke Bandara Mozes Kilangin, Timika. Di salah satu komputer bandara, Henok melakukan login memakai username dan sandi sebagai karyawan PT FI. Tapi ternyata gagal. Saat itulah ia tahu termasuk menjadi bagian dari buruh yang terkena PHK sepihak.

Kartu pengenal mereka—dipakai untuk mengakses ke wilayah perusahaan—sudah diblokir. Mereka juga tak bisa akses ke Shopping Center di Kuala Kencana, permukiman baru untuk karyawan PT FI yang bergelimang cahaya.

Henok membuang amarah: “Kalau kami bukan rakyat Indonesia, ya merdekakan kami sudah. Kami urus diri sendiri di Papua. Kasih lepas kami sudah.”

Henok kini bekerja sebagai tukang ojek. Sore itu sebelum menemui saya, anaknya meminta uang sekolah Rp1,5 juta yang belum dibayar. Jika tidak, anaknya terancam tak bisa ikut ujian.

“Langsung pikiran saya kacau,” ujarnya.

Di jalan raya, usai mengantar penumpang, ia tak sadar ada seekor anjing melintas. Ban depan motornya menabrak anjing itu. Ia tersungkur. Ada bekas luka terseret aspal di dengkul kaki kirinya. Ia memperlihatkannya, “Sa taburi pakai daun-daunan ditumbuk.”

Henok telah dua kali telat bayar uang sekolah anaknya. Selama dua bulan, dari jam 7 pagi hingga 2 dini hari diselingi rehat sore, ia bekerja serabutan dengan membabat rumput, lalu menarik ojek pangkalan. Ia terlilit kredit macet hingga pihak dealer menarik salah satu motor miliknya.

Ia memohon: “Presiden Jokowi ... tolong perhatikan kami rakyat yang menderita."

Mengolah Trailing Freeport

Warga mengolah tailing Freeport untuk mendulang emas di sungai dekat Kwamki Lama, Timika. Menurut JATAM, organisasi pemantau pertambangan, lima sungai di Mimika telah tercemar sianida dan merkuri akut. Reuters/Muhammad Yamin

Bunuh Diri

Ada banyak pekerja PT FI setelah diputus hubungan kerjanya yang bernasib seperti Persi Indra Henok.

Koleganya, Ama Nurjaman Hobrouw, pekerja di Departemen Tailing Reclamation Management Project, juga menjadi tukang ojek, bisnis rental mobil, dan berjualan keripik. Tapi usaha ini belum cukup. “Saya jual kulkas, televisi, meja makan, sofa, mobil. Itu untuk penuhi kebutuhan harian dan modal usaha,” keluhnya.

Lodik M. Padwa, yang bekerja 15 tahun di Departement Underground Mine Maintenance, terpaksa menjual tiga koin emas senilai Rp21 juta yang dibuat oleh PT Antam dari emas PT FI. Koin ini adalah “safety award” yang rutin ia dapatkan saban 5 tahun sekali. Ia juga menjual komputer, televisi, dan laptop.

Andri Santoso, mantan pekerja PT FI yang kini berjualan buah di pasar, berkata kepada saya soal bagaimana pemerintah “menguber-uber pajak" saat mereka masih bekerja tapi sekarang “mengabaikan” mereka.

Ia menghitung: rata-rata gaji kotor mereka dipotong antara 20 persen hingga 40 persen atau Rp3 juta hingga Rp6 juta, belum termasuk pajak bonus dan BPJS Kesehatan.

Cerita lain yang saya dengar dari para buruh ini mengenai rumah tangga yang berantakan.

Itu terjadi pada keluarga Hanok Emanratu, pria 43 tahun, yang bekerja di Departemen Fire Maintenance Grasberg PT FI.

Pada 26 Januari 2018, tetangga mereka mendengar cekcok antara Emanratu dan istrinya. Emanratu terlihat membawa pisau, lalu menutup pintu rumah. Selang sekitar setengah jam, warga membuka rumah dan melihat Emanratu gantung diri; sementara istrinya tergeletak dengan luka sayat di leher.

Seorang ketua rukun warga mengatakan kepada saya bahwa sebelum kejadian itu, Emanratu berkata bingung untuk memenuhi biaya listrik rumah sebesar Rp300 ribu.

“Ke rumah mengeluh uang, dia pinjam,” ujarnya.

Nasib serupa adalah Marcel Sualang, pekerja di Departemen Grasberg Maintenance PT FI. Keluarga menganggap Sualang malu karena tak mampu membiayai pendidikan dan anaknya yang sakit. Satu hari, Sualang ditemukan gantung diri.

Pada satu malam, saya bertemu dengan Edison Manurung, komisaris serikat yang terkena furlough. Ia telah bekerja selama 14 tahun di Departemen Grasberg Maintenance. Bajunya lembab keringat. Ia baru pulang dari mondar-mandir mencari pekerjaan. Utangnya menumpuk. Kini pendapatananya hanya sekitar 30 persen dari saat masih bekerja di Freeport Indonesia.

Ia mengatakan ia telah menjual kompor dan televisi. Kini ia berencana menjual rumah, lalu balik ke kampung halamannya di Sulawesi.

Lebih dari tujuh kali Manurung memegang kepalanya sambil berkata “pusing.”

“Saya bingung,” ujarnya, dengan bibir kelu.*

Infografik HL Indepth Freeport

=========

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam