Menuju konten utama

Negeri Sarang Ular, Indonesia Krisis Penawar Bisa

Indonesia hanya punya dua antivenom meski memiliki 76 jenis ular berbisa.

Negeri Sarang Ular, Indonesia Krisis Penawar Bisa
Belasan ular kobra ditemukan di kloset rumah warga di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (15/12/2019). ANTARA/HO- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat

tirto.id - Memasuki musim penghujan beberapa wilayah Indonesia melaporkan kemunculan ular-ular di sekitar lingkungan pemukiman. Beberapa wilayah malah termasuk lingkup perkotaan, misalnya Jakarta dan Bogor, yang lainnya mencakup Karawang, Purwakarta, hingga sebagian daerah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Fenomena ini terkait fase reproduksi ular di musim penghujan. Biasanya ular akan menyimpan telur di sarang bekas lubang tikus, tempat lembab, atau tumpukan sampah. Tempat yang dipilih sebagai sarang adalah area perburuan mangsa. Hewan ini kerapkali ditemukan di pemukiman karena habitat aslinya tergusur, ditambah mangsanya, misalnya tikus, sering tinggal di perumahan.

Semakin banyak ular hidup berdampingan dengan manusia, artinya risiko serangan juga akan meningkat. Kita tentu tidak lupa kasus kematian pedangdut Irma Bule akibat gigitan king kobra, atau baru-baru ini, seorang satpam di Serpong bernama Iskandar yang digigit ular weling.

Global Snakebite Initiative memperkirakan gigitan ular di dunia memakan korban hingga 4,5 juta orang setiap tahun. Jumlah tersebut mengakibatkan luka serius pada 2,7 juta pria, wanita, dan anak-anak, serta menghilangkan sekitar 125 ribu nyawa. Sementara itu, banyak korban selamat harus menderita cacat tubuh dan kelumpuhan.

Pada 2017, WHO mencatatkan gigitan ular beracun sebagai kasus tertinggi kategori Neglected Tropical Disease (NTD)--penyakit di negara tropis yang membikin kerugian besar, namun tidak mendapat perhatian khusus. Sementara Indonesia hingga sekarang belum memiliki catatan pasti jumlah korban gigitan ular.

“Gigitan ular adalah kasus yang terabaikan pemerintah, sehingga tidak tercatat,” ungkap Tri Maharani, satu-satunya dokter Indonesia yang mendalami ilmu tentang snakebite (gigitan ular) dan toksikologi.

Data yang dikumpulkan secara mandiri oleh Tri sejak 2012 mengungkapkan bahwa kasus gigitan ular di Indonesia mencapai 130 ribu per tahun. Tri menghitung angka kejadian dengan pencatatan manual per kasus di puskesmas. Ia meyakini jumlah kasus yang tidak terlaporkan lebih tinggi dari angka tersebut. Kasus ini angkanya lebih tinggi dari laporan AIDS yang berjumlah 114 ribu kasus (per 2018).

“Ular di Indonesia ada 360 jenis dan yang berbisa 76 jenis,” papar Tri kepada Tirto beberapa waktu lalu.

Sebagai perbandingan, Australia memiliki 200 spesies ular namun hanya sekitar 20 yang berbisa. Malaysia punya 100 jenis ular dan hanya sekitar 15-20 digolongkan sebagai ular berbisa. Jumlah ular di Indonesia setara dengan negara India, namun dengan penanganan yang jauh berbeda.

Ironi Kesehatan di Negara Sarang Ular

Ini adalah cerita Iskandar, seorang penjaga keamanan di perumahan daerah Serpong. Agustus 2019 ia diminta oleh seorang warga untuk menangkap seekor ular di taman sebelah rumah. Itu adalah kali keempat ia mendapat laporan penemuan ular di tahun 2019. Iskandar bersama seorang temannya berusaha menjebak ular bercorak hitam-putih itu menggunakan sapu ijuk.

Tapi nahas Iskandar malah mendapat serangan gigitan di jari telunjuk. Warga sudah memintanya pergi ke rumah sakit, tapi Iskandar hanya menghisap jari dan kembali bermain dengan ular yang berhasil ia tangkap. Sekitar 30 menit setelah kejadian itu ia merasakan gejala mual dan hampir pingsan.

Singkat cerita Iskandar kemudian dirujuk ke sebuah rumah sakit umum di Tangerang. Di sana ia diberi Bio SAVE, satu-satunya antivenom yang diproduksi di Indonesia. Dokter sempat mengatakan bahwa ia akan baik-baik saja dan bisa segera pulang. Namun pada pukul 4 pagi Iskandar meninggal.

Yang salah dari penanganan gigitan ular pada Iskandar adalah tindakannya menghisap bekas luka gigitan. Seolah dengan begitu, bisa yang masuk ke dalam tubuh bisa dikeluarkan. Di Indonesia, akibat kurang pemahaman, gigitan ular lazimnya malah dihisap atau disayat, lalu kaki korban diikat dengan tujuan menghambat penjalaran bisa.

“Padahal bisa ular dapat melewati kelenjar getah bening dan masuk ke pembuluh darah, beredar ke seluruh tubuh hingga merusak organ seperti jantung, paru, dan ginjal,” papar Tri.

Seharusnya, pertolongan pertama pasien yang terkena bisa ular cukup dibersihkan, dibidai, lalu segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Korban, harus menghindari pergerakan. Sebab, kontraksi otot dapat meningkatkan penyerapan bisa ke dalam aliran darah dan getah bening.

Kesalahan kedua, dokter memberi Bio SAVE, antivenom yang hanya cocok untuk jenis ular ular tanah (Agkistrodon rhodostoma), ular welang (Bungarus fasciatus), dan ular kobra (Naja sputatrix). Padahal ular yang mengigit Iskandar merupakan ular weling/Malayan Krait (Bungarus candidus). Salah satu jenis ular paling berbisa di dunia.

Indonesia sebagai negara sarang ular hanya memiliki dua antivenom, keduanya merupakan jenis polivalen. Salah satunya adalah Bio SAVE atau Serum Antibisa Ular (SABU) I produksi PT Bio Farma (Persero). Kedua Polyvalent Snake Antivenom atau SABU II, antivenom impor dari Australia, produksi bioCSL Australia.

Antivenom terakhir mampu menetralisir racun sebagian jenis ular bagian timur – yang mirip dengan tipe ular di Australia, seperti brown snake (Pseudonaja textilis), tiger snake (Notechis scutatus), death adder (Acantophis antarticus), taipan (Oxyuranus scutellatus), dan ular hitam (Pseudechis australis). Namun lantaran harganya sangat mahal, sekitar Rp65 juta per vial, hanya PT Freeport Indonesia yang memiliki antivenom impor ini.

“Ada kejadian di Manokwari puskesmasnya menggunakan serum antibisa dari Indonesia barat (SABU I). Ini seperti sakit panas diberi obat diare,” Tri mengungkapkan betapa Indonesia krisis serum antibisa.

Sebagai perbandingan, India, negara yang memiliki jumlah ular setara Indonesia telah memiliki 20-30 antivenom. Lalu negara-negara dengan jumlah ular di bawah Indonesia seperti Thailand punya 12-20 antivenom, Australia memiliki 7-12 serum antibisa, Brazil 10 buah, Myanmar dan Jepang telah memiliki masing-masing 2 SABU.

Keadaan ini diperparah oleh ketersediaan antivenom SABU I yang hanya diproduksi sebanyak 40 ribu vial per tahun--tak sebanding dengan jumlah kasus gigitan ular per tahun. Plus ketahanan SABU I hanya berkisar dua hingga tiga tahun saja, dan karena berbentuk cairan, serum ini harus disimpan di lemari pendingin pada suhu 2-8 derajat celcius.

Fasilitas penyimpanan semacam ini jelas minim, bahkan tak tersedia di daerah pedesaan. Sementara korban gigitan ular sebagian besar bekerja di pertanian atau dekat hutan. Ular-ular berbisa seperti kobra dan beludak juga beradaptasi dengan baik di lingkungan urban. Sebaliknya, antivenom kering produksi Thailand, Taiwan, dan Myanmar dapat disimpan suhu kamar dengan umur simpan hingga lima tahun.

“Kita ini dalam masa kegelapan gigitan ular, hanya serum Polivalen (SABU) yang ada.” kata Tri.

Infografik gigitan ular berbisa

Infografik gigitan ular berbisa

Pendidikan Kedokteran yang Usang

Antivenom bukanlah benda ajaib yang bisa menetralisir racun ular dengan mudah. Serum ini harus diberikan sesegera mungkin sebelum bisa ular menyebar ke otot atau mencapai saraf dan membuat kerusakan. Dokter juga harus mengidentifikasi jenis ular terlebih dulu untuk menentukan antivenom mana yang digunakan.

Dilansir dari laman Mosaic Science, komposisi antivenom terdiri dari banyak protein, termasuk antibodi yang mengikat dan menonaktifkan molekul racun. Antibodi ini diambil dari binatang – biasanya kuda atau domba - yang disuntikkan racun ular untuk merangsang respon kekebalan.

Mirisnya pengetahuan semacam ini tidak dipelajari di pendidikan kedokteran. Buku pedoman penanganan gigitan ular di Indonesia sudah usang dan tak lagi direkomendasikan WHO. Masih banyak tenaga kesehatan merekomendasikan prosedur tourniquets (mengikat), sayatan, penghisapan (menyedot darah), kejut listrik, atau obat herbal topikal.

Faktanya prosedur tourniquet justru menghentikan aliran oksigen dalam darah sehingga berpotensi membuat anggota tubuh yang diikat harus diamputasi. Sementara sayatan berisiko membikin infeksi baru pada anggota tubuh.

“Padahal di Indonesia angka kematian akibat gigitan ular berbisa mencapai 10-20 persen,” Tri membeberkan analisisnya.

Sejak tahun 2012 Tri memulai edukasi penanganan gigitan ular kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Namun lantaran programnya dijalankan secara mandiri, informasi yang diberikan pun tidak merata. Menurutnya, di Jawa sebagian fasilitas kesehatan sudah mumpuni menangani kasus tersebut tapi tidak di daerah lain.

“Kendala lain, sangat sulit merubah pola pikir para dokter karena mereka masih berpedoman pada buku terbitan dekade 70-an.”

Sementara ini di area Jakarta dan sekitarnya masyarakat baru dapat mengakses antivenom di tujuh rumah sakit, yakni RSUD Tarakan, RS Suyoto, RSUP Fatmawati, RSUD Cengkareng, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSPI Sulianti, dan RS Fatmawati. Selebihnya kita hanya bisa berharap agar pemerintah cepat sadar dan membuat rancangan penanganan kasus ini secepatnya.

Baca juga artikel terkait BISA ULAR atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Windu Jusuf