Menuju konten utama

Nasib Rohingya Pekan Ini: Dipaksa Pulang tapi Ancaman Masih Menanti

Pemerintah Bangladesh akan memulai proses repatriasi Rohingya mulai Kamis pekan ini. Situasi Myanmar sendiri masih belum aman bagi penduduk muslim.

Nasib Rohingya Pekan Ini: Dipaksa Pulang tapi Ancaman Masih Menanti
Pengungsi anak Rohingya mendapatkan ransum makanan di kamp pengungsi Jamtoli dekat Cox's Bazaar, Bangladesh, 29 Maret 2018. ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne.

tirto.id - Pemerintah Bangladesh akan memulai proses pemulangan para pengungsi muslim Rohingya ke Myanmar, terhitung sejak hari ini, Kamis (15/11). Namun, persekusi dan diskriminasi terhadap muslim di Myanmar masih terus terjadi dalam tingkat yang makin memprihatinkan.

Kabar repatriasi tersebut memunculkan ketakutan dalam benak tak sedikit pengungsi Rohingya, salah satunya Nurul Amin. Kepada The Independent, pria berumur 37 tahun itu mengaku khawatir bakal dipulangkan ke Myanmar bersama keluarganya.

“Saya sudah menyaksikan orang mati dengan luka sayatan di leher dan sebagian rumah saya hancur karena pelontar granat,” kenang Amin.

Muhammad Ali, pengungsi Rohingya lainnya mengatakan hal yang sama. “Jika mereka mendeportasi kita secara paksa, kami akan kembali ke situasi yang sama. Kekerasan, pembunuhan, dan persekusi [akan terjadi] lagi.”

Demikian pula Sayeeda Kathoum. Ibu berumur 32 tahun itu khawatir jika pembunuhan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual terhadap etnis Rohingya akan terulang lagi ketika mereka direpatriasi ke Myanmar.

Kathoum mengaku bahagia melihat anak-anak gadisnya dapat belajar di sekolah di kamp pengungsian. Guru-guru di Burma, kenang Kathoum, menolak untuk mengajar anak-anaknya.

Masih dari Independent, Direktur Arakan Project Chris Lewa berpendapat keputusan repatriasi ini bisa menjerumuskan para pengungsi ke tangan penyelundup. Arakan Project adalah sebuah grup yang memantau, meneliti, dan melakukan advokasi bagi minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine/Arakan di Myanmar, Bangladesh, Thaliand dan Malaysia.

“Orang-orang Rohingya terjebak. Mereka tidak bisa ke mana-mana lagi. Tak ada pihak yang menginginkan mereka, dan sekarang mereka masih harus menghadapi ancaman repatriasi,” kata Lewa.

Al-Jazeera melaporkan lebih dari 730.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh setelah diserbu militer Myanmar pada Augustus 2017. Serangan itu dibantu oleh sejumlah kelompok ultra-nasionalis Buddha di Myanmar. Tentara Myanmar mengklaim serangan tersebut sebagai bagian dari operasi kontrateroris.

Pemerintah Bangladesh mengatakan bahwa repatriasi Rohingya bersifat sukarela, namun orang-orang Rohingya meragukan pernyataan tersebut. Puluhan keluarga Rohingya di kamp pengungsian telah diberitahu bahwa mereka masuk ke dalam daftar repatriasi yang berisi lebih dari 2.200 orang. Pemerintah Bangladesh mengatakan proses repatriasi itu akan dimulai pada hari Kamis (15/11).

Pemerintah Bangladesh dan Myanmar memang telah menyepakati repatriasi pengungsi Rohingya di Bangladesh pada Oktober lalu. Seperti dilaporkan Channel News Asia, Myint Thu, seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Myanmar mengatakan bahwa pemerintah Myanmar telah mempersiapkan diri, khususnya terkait masalah keamanan, untuk kepulangan pengungsi Rohingya.

“Kami telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan bahwa mereka yang kembali akan memiliki lingkungan yang aman untuk kepulangan mereka,” jelas Myint Thu. Namun, laporan dari lapangan menunjukkan sebaliknya.

Urusan KTP

Dalam “Persecution of Muslims in Burma” (2017), Burma Human Rights Network (BHRN) melaporkan bahwa pasca-maraknya kasus kekerasan terhadap Rohingya, kasus diskriminasi terhadap muslim semakin meningkat di seluruh Myanmar.

“Meski kekerasan yang dilakukan secara langsung frekuensinya sudah turun, persekusi terus berlanjut dalam bentuk yang lebih terlembaga,” tulis laporan tersebut.

Laporan BHRN tersusun berkat “lebih dari 350 wawancara” dan keterlibatan responden di lebih dari 46 kota dan desa di Myanmar selama delapan bulan. Hasil akhirnya ditulis oleh wartawan lepas Francis Wade, Direktur Eksekutif BHRN Kyaw Win dan Dr. Thomas MacManus dari Queen Mary University of London’s School of Law.

Menurut laporan BHRN, persekusi dilakukan oleh pemerintah, sejumlah elemen biksu, dan ormas-ormas sipil ultra-nasionalis. Kawasan Rakhine, rumah bagi etnis Rohingya, masih sulit diakses media dan peneliti independen.

BHRN mencatat beberapa jenis diskriminasi. Pertama, berdirinya sejumlah zona bebas muslim di beberapa tempat. Kedua, hingga laporan tersebut ditulis, pemerintah Myanmar terus menolak pembuatan kartu identitas penduduk (National Registration Card/NRC) untuk muslim di Myanmar. Ketiga, militer Myanmar masih mendudukkan Rohingya sebagai sasaran kampanye kekerasan.

“Transisi ke demokrasi malah memungkinkan prasangka populer memengaruhi pemerintahan dan memperkuat narasi berbahaya yang meletakkan muslim sebagai entitas asing di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Budha,” tulis laporan itu.

Hukum di Myanmar menyebutkan bahwa setiap warga negara harus memperbarui NRC di usia-usia tertentu. Tanpa NRC, orang di Myanmar akan kesulitan untuk membeli rumah, melamar pekerjaan, lulus kuliah, dan rentan diintimidasi pejabat pemerintahan.

Infografik Repatriasi

Sebagai catatan, NRC mencatat identitas etnis dan agama setiap warga negara.

Seiring populernya narasi bahwa muslim merupakan ancaman di Myanmar, tulis BHRN, saat ini setidaknya terdapat 21 desa yang di seantero negeri yang memasang tanda "Muslim Dilarang Masuk". Pemasangan tanda ini dilakukan berdasarkan izin pejabat pemerintah.

“Repatriasi sangat berbahaya bagi orang Rohingya. Mereka adalah penyintas genosida, orang-orang mengalami trauma mendalam,” kata Kyaw Win kepada Tirto, Selasa (13/11). “Pemerintah Bangladesh seharusnya tidak melakukan hal ini.”

Dalam keterangan resminya, Kyaw Win mengatakan bahwa masalah di Myanmar tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga pemerintah Bangladesh seharusnya dapat “memainkan peran dalam memastikan keselamatan dan martabat Rohingya dalam jangka panjang agar siklus kekerasan dan pengungsian orang-orang Rohingya bisa dihentikan.”

Mohib Ullah, seorang tokoh Rohingya yang kini tinggal di Bangladesh, mengatakan bahwa orang Rohingya takkan kembali ke Myanmar sebelum sejumlah permintaan mereka dikabulkan.

“Kami punya beberapa permintaan tetapi pemerintah Myanmar tidak berbuat apapun untuk memenuhinya. Bagaimana kami bisa pulang?” kata Ullah seperti dikutip Reuters.

“Bagaimana dengan kewarganegaraan kami, hak-hak kami dan permintaan kami untuk kembali ke tanah kami … ke rumah kami?”

UNHCR, lembaga PBB yang menangangi pemgungsi, mengatakan bahwa kondisi di Rakhine belum sepenuhnya kondusif bagi para pengungsi Rohingya untuk pulang. UNHCR juga menekankan bahwa repatriasi harus bersifat sukarela.

“Kami akan menyarankan agar tidak memaksakan jadwal atau target angka untuk repatriasi ini,” kata juru bicara UNHCR Andrej Mahecic kepada Reuters.

UNHCR, lapor Al-Jazeera, mengaku tidak diajak berkonsultasi mengenai rencana ini dan menyatakan tidak akan memfasilitasi repatriasi Rohingya pada bulan ini.

Baca juga artikel terkait KRISIS ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Windu Jusuf