Menuju konten utama

Nasib Napi dan Tahanan di Tengah Pandemi Corona COVID-19

Warga binaan juga harus diperhatikan agar tidak juga terinfeksi Corona.

Nasib Napi dan Tahanan di Tengah Pandemi Corona COVID-19
Ilustrasi Penjara. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah satu solusi menangkal penyebaran Corona atau COVID-19 adalah tidak berkumpul di tempat ramai dan padat. Pilihan ini, bagaimanapun, mudah diambil 'orang-orang bebas', tapi tidak dengan tahanan dan narapidana.

Di lapas pun ruang gerak mereka sangat terbatas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat, total tahanan dan napi di Indonesia jumlahnya mencapai 271.209 orang, atau setara 106 persen dari kapasitas ruang tahanan. Kondisi ini biasa disebut over-kapasitas. Dari 33 kantor wilayah, hanya Kanwil Yogyakarta, Kanwil Maluku Utara, dan Kanwil Sulawesi Barat yang tidak melebihi kapasitas.

Rutan Bagansiapiapi Riau, misalnya, menampung 806 orang, padahal daya tampungnya hanya 98 atau rata-rata 53 orang di setiap kamar yang hanya berukuran 4x6 meter. BBC menyebut rutan ini sebagai "penjara terpadat se-Indonesia".

Potensi penyebaran Corona di tempat-tempat seperti ini sangat besar seandainya satu orang saja terjangkit setelah, misalnya, mengunjungi sanak saudara.

"Jika kesehatan warga binaan tidak menjadi perhatian pemerintah," kata anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2020) kemarin, "saya khawatir kita akan kewalahan menanganinya."

Tobas, demikian Taufik biasa dipanggil, meminta pemerintah menaruh pula perhatian terhadap mereka sebagaimana warga bebas lain. Menurutnya hal ini semakin mendesak karena selain masalah over-kapasitas, para warga binaan juga "memiliki akses terbatas akan layanan kesehatan".

Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan adalah mengecek suhu tubuh dan kondisi fisik napi dan tahanan secara rutin, menyiapkan sabun cuci tangan di banyak tempat, dan memberikan penerangan apa-apa saja yang harus dihindari.

Tobas juga meminta pemerintah menyiapkan ruang isolasi untuk mereka yang ditengarai terinfeksi Corona atau masuk kategori Orang dalam Pemantauan (ODP).

Tidak hanya terhadap warga binaan, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada tamu yang berkunjung dan petugas lapas. Penting memastikan area lapas steril dari orang yang mungkin membawa virus tersebut dari luar (disebut carrier).

"Dalam kasus Covid-19 ini, keselamatan warga binaan sangat bergantung pada kesigapan pemerintah," Tobas menegaskan.

Dua Zona yang Kurang Efektif

Nugroho, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan "draf instruksi menteri tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)."

Kepada reporter Tirto via keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020), ia mengatakan dalam draf tersebut lapas, rutan, da LPKA akan dibagi ke dalam dua zona: kuning dan merah. Zona kuning berarti rutan tersebut harus melakukan semua tindakan pencegahan, dari mulai penyediaan alat-alat kebersihan hingga alat deteksi suhu.

Sementara rutan, lapas, dan LPA yang termasuk zona merah akan dilarang didatangi tamu hingga batas waktu tertentu. Status ini misalnya akan diterapkan untuk rutan yang ada di Jakarta--kota episentrum Corona--dari 18 sampai 31 Maret.

Kabagi Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan draf ini disahkan Selasa (17/3/2020). "Dirjenpas akan telekonferensi dengan seluruh pengelola lapas, rutan, dan LPKA terkait Corona," katanya.

Peneliti dari Institute Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia pesimistis pembagian zona tersebut efektif.

"Meskipun dari luar sudah dibatasi kalau masuk ke merah, tapi sekali ada kasus, kalau di dalam padat dan masih satu sel, agak susah juga. Yang harus kita potong, kan, rantai interaksinya, dan itu enggak akan mungkin kalau populasi setinggi sekarang," kata Genoveva kepada reporter Tirto, Senin.

Menurutnya, satu-satunya solusi adalah mengeluarkan warga binaan terutama narapidana pengguna narkoba dan dipindahkan ke pusat rehabilitasi. "Supaya bisa lebih lega isinya, dan penanganan bisa lebih gampang," kata Genoveva.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino