Menuju konten utama

Nasib Kombatan Anti-ISIS: Dikriminalisasi saat Pulang ke Negerinya

Para sukarelawan asing yang ikut berperang melawan ISIS ditolak oleh negeri mereka sendiri. Ada yang dicabut paspornya.

Nasib Kombatan Anti-ISIS: Dikriminalisasi saat Pulang ke Negerinya
Pasukan Peshmerga berdiri di sekitar terowongan yang digunakan oleh militan Negara Islam di pinggiran Bartilia, wilayah timur Mosul dalam operasi penyerangan, di Mosul, Irak, Rabu (19/10). ANTARA FOTO/REUTERS/Azad Lashkari/djo/16

tirto.id - Tom Morck, pria Denmark berusia 40 tahun, adalah satu dari ribuan warga asing yang terjun ke medan perang Suriah. Tidak, ia tidak bergabung dengan ISIS yang keok pada Maret 2019 lalu. Ia justru bergabung dengan milisi Kurdi dalam payung besar Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang berperan penting melumat pasukan ISIS.

Morck berangkat ke Suriah pada November 2016. Setelah enam bulan bertempur, ia memutuskan pulang kampung pada April 2017. Ia berharap ada sambutan hangat setibanya di bandara Kopenhagen karena ia turut terlibat dalam aliansi yang memerangi ISIS tepat di jantung kekuasaannya.

Alih-alih disambut bak pahlawan, ia malah diburu oleh aparat keamanan tanah airnya sendiri. Morck diteror. Rumah saudara kandungnya yang seorang kapten Angkatan Darat Denmark disatroni pihak berwenang dan diacak-acak. Rumah ibunya juga digeledah.

Lelah diperlakukan bak buronan jaringan teroris kelas kakap, Morck menyerahkan diri di kota Aarhus dan diinterogasi selama tiga jam.

Tak cukup sampai di situ, setahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2018, Morck didakwa melakukan perjalanan ilegal ke Suriah dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung Denmark yang memutuskan kasus Morck akan ditangani pada Agustus 2019. Namun Morck dan pengacaranya pesimistis Mahkamah Agung bakal membebaskannya dari jerat pidana.

Kisah Morck ditulis oleh jurnalis Amerika Serikat Kenneth R. Rosen dan diterbitkan di laman Foreign Policy (2/7/2019).

"Aku ingin sekali membuat keramaian di bandara," ujar Mock mengenang kepulangannya. "Tetapi tidak seorang pun (menyambutku) di sana. Kepada Rosen, ia menggambarkan kepulangannya itu sebagai "antiklimaks total".

Beberapa hari setelah Morck berangkat ke Suriah, Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang warganya bepergian ke tempat-tempat tertentu, terlepas dari apapun tujuannya. Aturan serupa juga diterapkan oleh banyak negara Eropa lainnya seperti Inggris, Spanyol, dan Italia. Tujuannya untuk memutus arus migrasi orang Eropa ke Suriah untuk mendukung ISIS sekaligus mencegah bekas kombatan ISIS pulang ke negerinya.

Masalahnya, aturan itu ternyata berlaku juga bagi orang-orang yang berangkat ke Suriah untuk menghabisi ISIS. Padahal selama perang, milisi-misi Kurdi penggempur ISIS ini mendapat pasokan logistik dan peralatan tempur dari Amerika Serikat dan negeri-negeri Eropa.

Warga Denmark yang ketiban apes bukan cuma Morck. Media Kurdistan24 yang bermarkas di Erbil, ibukota Kurdistan-Irak, melaporkan bahwa seorang warga Denmark keturunan Kurdi, Joanna Palani, dihukum sembilan bulan penjara. Ia didakwa telah melanggar aturan pelarangan perjalanan pada Desember 2016. Sebelumnya, pada Oktober 2015, pemerintah Denmark mencabut paspor Palani karena bergabung dengan pasukan Peshmerga untuk melawan ISIS.

"Sebagai seorang Kurdi, perempuan, dan manusia, sulit bagiku untuk berpangku tangan di Denmark sementara orang-orang sebangsaku terancam oleh pembersihan etnis," ujar Palani pada 2015 lalu.

Palani bukan personel sembarangan saat bergabung ke Unit Perlindungan Perempuan Kurdi (YPJ) di Suriah dan Peshmerga di Irak, dua milisi yang aktif bertempur melawan ISIS. Perempuan yang kini berumur 26 tahun ini punya spesialisasi sebagai penembak jitu. Menurut desas-desus yang beredar, kepala Palani dihargai satu juta dolar oleh ISIS lantaran telah membunuh lebih dari 100 kombatan ISIS.

Aturan larangan bepergian yang dikeluarkan pemerintah Denmark sendiri berbarengan dengan pengesahan aturan-aturan kontroversial lainnya seperti larangan pemakaian burqa dan niqab, serta regulasi anti-imigran lainnya di bawah pemerintahan sayap kanan.

Di Inggris, para kombatan simpatisan milisi Kurdi dikriminalisasi dengan UU Terorisme dan Keamanan Perbatasan. Diwartakan Independent, Jim Matthews, seorang pensiunan tentara Angkatan Darat Inggris yang bergabung dengan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) terkejut lantaran dirinya malah didakwa melakukan terlibat aksi teror saat pulang ke Inggris dan diseret ke meja hijau pada 14 Februari 2018. Kombatan YPG lainnya yang juga senasib dengan Matthews adalah Aidan James yang masih menjalani persidangan alot atas tuduhan melakukan kegiatan terorisme.

Setelah sembilan bulan berada di Suriah, Ozkan Ozdil pulang ke Inggris lantaran ingin menghadiri pemakaman kawannya. Namun, warga negara Inggris ini dikenai pasal teror begitu menginjakkan kaki di bandara Luton, London. Sebelumnya, ia diketahui menjadi tenaga medis untuk kubu Pasukan Demokratik Suriah (SDF), sebuah koalisi besar yang menaungi milisi-milisi anti-ISIS yang mayoritas diisi orang Kurdi.

Aksi kriminalisasi kombatan pro-Kurdi Inggris mendapat kecaman dari Mark Campbell, ketua Kampanye Solidaritas Kurdistan.

"Pemerintah Inggris terus berupaya untuk mengkriminalkan perjuangan Kurdi yang sah atas nama rezim Turki, yang hanya ingin menghancurkan gerakan rakyat Kurdi," ujar Campbell.

Turki yang anggota NATO, sama seperti Inggris, menempatkan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sebagai organisasi teroris. YPJ maupun YPG sendiri kerap berkoalisi dengan PKK yang lebih dari empat dekade terakhir memperjuangkan otonomi yang lebih luas dari Turki.

Bahkan di Italia, otoritas terkait tampak mempersulit pemulangan jenazah seorang kombatan milisi Kurdi berkewarganearaan Italia, Lorenzo Orsetti, yang tewas dalam pertempuran terakhir di Baghouz, Maret 2019. Tiba di Roma pada 31 Mei, pria 33 tahun yang mendaku sebagai seorang Anarkis itu baru bisa dimakamkan dengan layak di kampung halamannya di Port Sante, Firenze, pada Juni 2019.

Sekarang, banyak dari bekas kombatan asing di kubu milisi Kurdi mencemaskan keselamatan diri mereka. Mereka yang ingin pulang ke negara asalnya, tapi khawatir ditangkap aparat dan dijebloskan ke bui.

Tak sedikit dari mereka yang tertarik bergabung ke milisi Kurdi karena faktor ideologis. Mereka menilai ISIS mewakili fasisme.

Laporan Megan Specie untuk New York Times pada Januari 2018 menyebutkan, bagi banyak orang Barat, bergabung dengan YPG yang melindungi daerah otonomi Kurdi Rojava di Suriah adalah hal yang menarik dan mewakili idealisme mereka.

Rojava menjalankan pemerintahan sosialis yang berkomitmen pada perbaikan jaminan atas hak-hak perempuan, kesetaraan gender, demokrasi, dan kebebasan beragama. Beberapa lainnya bergabung dengan motif "menebus dosa". Motif yang kedua ini biasanya muncul di kalangan veteran militer AS yang dulu diterjunkan ke Irak sejak invasi 2003.

Sebelum terjun ke medan perang, mereka menjalani kursus bahasa selama beberapa minggu, serta pelatihan militer dan "pendidikan ideologis" tentang sejarah dan keyakinan politis bangsa Kurdi.

Puluhan warga AS yang bergabung dengan milisi-milisi Kurdi tewas di Suriah. Yang lainnya selamat dan berhasil pulang. Nasibnya lebih mujur dibanding rekan-rekan mereka yang pulang ke Eropa. Para bekas kombatan Paman Sam ini memang sempat ditahan dan diinterogasi, tetapi sejauh ini belum ada yang diseret ke meja hijau dengan tuduhan melanggar hukum.

Infografik Pengasak ISIS yang dianggap

Infografik Pengasak ISIS yang dianggap. tirto.id/Nadya

Di sisi lain, situasi seperti ini laten berubah. Para kombatan asal AS ini bisa bernasib sama dengan rekan-rekannya di Eropa seandainya Washington menarik dukungan dari milisi Kurdi, lantas membiarkan mereka kembali berkonflik dengan musuh bebuyutan Kurdi seperti Turki.

Dukungan AS dan NATO untuk milisi-milisi Kurdi sendiri diprotes keras oleh Turki. Tak jarang militer Turki terlibat bentrok dengan milisi Kurdi yang telah mendapat sokongan dari NATO. Ankara cemburu dan pernah menuding NATO "mendukung teroris" milisi Kurdi. Saat itu Turki merasa harus berjibaku sendirian mengamankan perbatasannya dari milisi Kurdi.

Di sisi lain, rakyat Kurdi berhasil menciptakan daerah otonom Rojava yang berbatasan langsung dengan Turki. Beberapa relawan asing di pihak milisi Kurdi juga bertekad untuk ikut melawan Turki.

Pasca-Perang Dunia II, AS pernah punya pengalaman serupa Denmark. Saat itu, yang ditolak adalah warga AS yang tergabung dalam Brigade Abraham Lincoln. Kelompok relawan ini terlibat dalam Perang Sipil Spanyol (1936-1939) di kubu kaum republikan melawan pasukan fasis Franco yang didukung Jerman dan Italia saat itu. Lama setelah para kombatan ini pulang ke negerinya, angin politik berubah. Perang Dingin membuat mereka dituduh komunis dan diawasi 24 jam oleh aparat negara.

Terlepas dari beragamnya motif para sukarelawan asing di kubu anti-ISIS, negara-negara Barat terlihat sedang cuci tangan dari segala bentuk keterlibatan mereka di Timur Tengah demi kepentingan geopolitik. Termasuk dengan menolak para kombatan (dan warga negara mereka sendiri) yang sudah mempertaruhkan nyawa demi menghancurkan ISIS.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Politik
Penulis: Tony Firman
Editor: Windu Jusuf