Menuju konten utama
Sidang Kasus Korupsi E-KTP

Narogong Pernah Dilempar Piring oleh Irman Soal Lelang E-KTP

Dalam kesaksian di sidang e-KTP ke-18, pengusaha Andi Narogong mengaku pernah dilempar piring oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Senin (29/5/2017).

Narogong Pernah Dilempar Piring oleh Irman Soal Lelang E-KTP
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5). ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf.

tirto.id - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah dilempar piring oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman terkait persoalan lelang proyek yang dimenangkan oleh perusahaan yang tak diinginkan Irman selaku salah seorang panitia proyek dari Kemendagri.

Hal itu dituturkan oleh Andi Narogong saat bersaksi untuk terdakwa Irman dalam persidangan e-KTP ke-18 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (29/5/2017).

"Pak Andi Narogong, ini ada yang menarik dalam kesaksian Bapak di KPK belum lama ini. Apa benar Anda pernah dilempar piring oleh Bapak Irman?", tanya Jaksa Penuntut Umum Abdul Basir di dalam persidangan.

Andi lalu menjelaskan bahwa saat itu emosi Irman telah sangat meninggi.

"Saya diomelin, saya dimaki-maki, saya dimarah-marahin di situ, saya dilempar piring sama Pak Irman," kata Andi saat bersaksi untuk terdakwa Irman.

Andi menjelaskan mengapa dia bisa terkena lemparan piring ke arah wajahnya tersebut. Awal mula peristiwa lemparan piring itu saat Andi menyampaikan soal rencana konsorsium Mega Global sebagai pemenang lelang e-KTP kepada bos PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

"Karena saya berbicara soal Mega kepada Pak Paulus. Soal Mega yang akan dimenangkan kepada Pak Paulus," ujar Andi.

Andi bersaksi bahwa pada Maret 2011 bertemu dengan Sugiharto dan Direktur PT Optima Infocitra Universal yang juga keponakan Irman, Dedi Apriadi. Pertemuan digelar di sebuah ruko di Ruko Galaxy di Bekasi.

"Pak Andi, atas perintah Pak Irman yang akan menang adalah PT Mega Global. Pak Andi silakan melakukan sub ke Pak Deni Apriadi dari PT Optima, nanti dia akan mengatur semuanya. Saya bilang saya siap, yang penting saya mendapat pekerjaan," tutur Andi.

Selanjutnya, Andi menemui Paulus Tannos dan menyatakan soal yang akan menang adalah konsorsium Mega Global. Paulus sendiri tergabung dalam konsorsium PNRI.

"Saya bilang ke Pak Paulus, saya siapapun yang menang, saya mendapat pekerjaan. Ternyata Pak Paulus tidak menerima omongan, maksudnya kalau tidak menang. Saya bilang kelihatannya yang menang PT Mega Global," tutur Andi.

"Saya ceritakan pertemuan di Galaxy ke Pak Paulus. Ternyata Pak Paulus mengadu ke Pak Asmin Aulia, adik Pak Menteri. Akibatnya Pak Asmin Aulia menegur Pak Irman. Saya dipanggil oleh Pak Irman di restoran Jepang di Grand Hyatt, di depan saya sudah ada Pak irman di private room. Di sebelah kanan saya Pak Sugiharto," jelasnya.

Selanjutnya di Grand Hyatt tersebut datang Pak Asmin dan Pak Paulus. Andi dan Paulus kemudian dimarahi oleh Irman dan Irman menyebut tak boleh ada yang menentang keputusannya.

"Selang beberapa lama, datang Pak Asmin Aulia bersama Pak Paulus Tannos. Kami berdua dimarahi di situ, Pak Paulus Tannos dan saya berdua. Intinya Pak Irman, semua harus mengikuti perintah Pak Irman. Tidak ada seorang pun yang boleh menentang kemauan, perintah beliau," ungkap Andi.

Pada akhirnya, konsorsium Mega Global gagal saat demo untuk menentukan tiga besar lelang proyek e-KTP. Keluar sebagai pemenang lelang kemudian adalah konsorsium PNRI. Alhasil, kemarahan Irman pun mereda, mengetahui bahwa Mega tak lolos seleksi lelang proyek di tahap pertama.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri