Menuju konten utama

Naik-Turun Harga Minyak Global Akibat Konflik

Bukan hukum ekonomi: kenaikan harga minyak global disebabkan oleh perang dan konflik politik.

Naik-Turun Harga Minyak Global Akibat Konflik
Fasilitas Saudi Aramco Juaymah di Arab Saudi. Ekspansi luar negeri adalah bagian dari rencana Putra Mahkota Mohammad bin Salman untuk meningkatkan ekonomi negaranya. FOTO/REUTERS

tirto.id - Serangan terhadap dua fasilitas minyak utama milik Saudi Aramco yang dilakukan kelompok militan Houthi telah mendorong naiknya harga minyak mentah dunia.

Pada pembukaan perdagangan Minggu (15/9) kemarin, mengutip pemberitaan Reuters, harga minyak mentah melonjak hingga 15 persen ke titik tertingginya dalam empat bulan terakhir. Hal serupa juga dialami harga minyak berjangka Brent, yang melambung 19 persen—sekitar $71,95. Adapun minyak berjangka AS naik 15 persen di kisaran US$63,34 per barel. Kedua harga itu merupakan yang tertinggi sejak Mei.

“Abqaiq mungkin fasilitas paling penting untuk suplai minyak dunia. Harga minyak akan melonjak akibat serangan ini,” kata Jason Bordoff, Founding Director Center on Global Energy Policy dari Columbia University, seperti dilansir dari CNN.

Analis menyatakan perkembangan harga minyak selanjutnya akan tergantung pada pemulihan produksi di Aramco, yang diprediksi memakan waktu beberapa pekan.

Kerusakan yang terjadi di fasilitas tersebut menyebabkan lebih dari lima persen pasokan minyak global—setara dengan 5,7 juta per hari—terhenti, berpotensi meningkatkan risiko kekurangan pasokan dunia.

Kelindan Harga Minyak dan Konflik

Sejak didirikan pada 1933, imbas dari ditandatanganinya perjanjian konsensi antara Arab Saudi dan SOCAL (AS), Aramco menjelma sebagai perusahaan minyak terbesar dunia. Pada paruh pertama tahun ini saja, misalnya, sebagaimana diwartakan The Guardian, Aramco meraup keuntungan sebesar $4,96 triliun.

Sumber CNN menyebut Aramco memiliki cadangan sebanyak 200 juta barel yang disimpan di Amsterdam, Jepang, dan Cina. Pasokan dari Saudi merupakan salah satu yang paling penting di dunia. Segala perkembangan di negara tersebut, pendek kata, selalu memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan harga minyak mentah global.

Naik-turun harga minyak mentah tak bisa dilepaskan dari konstelasi politik dan konflik di Timur Tengah, sebagai kawasan yang memegang peran penting dalam perdagangan minyak di seluruh dunia.

Perkembangan industri minyak di Timur Tengah dimulai sebelum Perang Dunia I. Charles Issawi, dalam “Oil and Middle East Politics” (1973), menjelaskan bahwa sampai awal 1950-an, kawasan Timur Tengah, baik secara politik maupun militer, didominasi oleh Inggris—dan kemudian AS. Ini termasuk pula dengan pasar minyak dunia yang dikendalikan perusahaan asal AS dan Inggris, yang memiliki kekuatan penuh dalam hal produksi, penetapan harga, hingga pemasaran.

Ketika Inggris dan AS memperoleh privilise sedemikian rupa, pemerintah negara-negara di Timur Tengah hanya menerima royalti sebesar 20-25 sen yang dihasilkan setiap barel.

Kondisi berubah pasca-Perang Dunia II. Alih-alih cuma royalti, pemerintah Timur Tengah menerima 50 persen dari keuntungan produksi dan kewenangan untuk proses ekstraksi minyak. Pemicunya beragam, salah satunya adalah krisis nasionalisasi perusahaan minyak di Iran. Porsi royalti pun turut naik menjadi 70 sampai 80 sen per barel.

Timur Tengah lantas menjadi pasar minyak yang menggiurkan dan sumber utama bagi negara-negara Eropa dan Amerika.

Seiring waktu, pergerakan harga minyak dunia turut dipengaruhi keadaan politik negara-negara produsen. Ada setidaknya tiga peristiwa yang berkontribusi dalam terciptanya naik-turunnya harga minyak global, demikian tulis Pascal Ditte dan Peter Roell dalam “Past Oil Price Shocks: Political Background and Economic Impact from Three Cases” (PDF).

Pertama adalah Perang Yom Kippur yang terjadi pada 1973. Konflik ini bermula ketika Mesir dan Suriah melakukan agresi terhadap Israel, bertepatan dengan perayaan hari raya Yahudi bernama Yom Kippur. Kedua negara tersebut hendak mengambil kembali wilayah yang lepas dalam Perang Enam Hari (1967).

Selain Israel, Mesir, dan Suriah, negara lain yang berpartisipasi yakni Irak, Arab, Kuwait, Aljazair, Sudan, Maroko, Lebanon, Yordania, serta Libya.

Pecahnya Perang Yom Kippur mendorong OPEC, organisasi negara-negara pengekspor minyak, untuk melakukan embargo. OPEC memutuskan memotong pasokan minyak selama Israel masih menduduki wilayah sengketa dan hak-hak rakyat Palestina tidak dipenuhi.

Sekitar sepuluh hari usai perang meletus, enam negara, Iran, Irak, Abu Dhabi, Kuwait, Arab, dan Qatar, menaikkan harga produk minyak Saudi Light sebesar 17 persen, dari yang awalnya $3,12 menjadi $3,65 per barel. Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan memotong jumlah produksi minyak yang ada.

Salah satu pihak yang kena getahnya ialah AS. Di mata negara-negara OPEC, AS telah memberi dukungan militer dan politik kepada Israel.

Enam tahun berselang, Revolusi Iran pecah. Peristiwa politik yang ditandai dengan naiknya Ayatollah Khomenei ke pucuk kekuasaan serta berdirinya Republik Islam Iran ini turut mengerek harga minyak global.

Catatan Pascal dan Peter memperlihatkan bahwa harga minyak turun di bawah $15 setahun sebelum Shah digulingkan. Setelah revolusi, harga meroket sampai $30—sekitar 100 persen dalam kurun waktu 12 bulan.

Kenaikan drastis harga minyak disebabkan oleh gangguan pasokan karena pemogokan buruh mogok dan situasi politik yang serba tak pasti. Produksi keseluruhan pun turun sebesar 15 persen—dari September 1978 sampai Januari 1979. Imbasnya terasa sampai pasokan global yang anjlok lima persen.

Pada awal 1990-an, Perang Dingin usai dan negeri-negeri Blok Timur bertransformasi menjadi negara kapitalis. Namun, di Timur Tengah, tahun 1990 selalu dikenang dengan invasi Irak ke Kuwait, atau yang akrab disebut sebagai Perang Teluk.

Dipicu keinginan Saddam Hussein merebut Kuwait, Perang Teluk telah membuat panik pasar ekonomi global. Pendudukan Irak menyebabkan pasokan minyak tersendat—bahkan terputus—mengingat lebih dari 60 persen cadangan minyak dunia saat itu terkonsentrasi di antara Irak dan Kuwait. Potensi konflik bersenjata juga bisa berdampak pada Arab Saudi yang memegang 20 persen pasokan minyak dunia.

Infografik Kenaikan Harga Minyak Global

Infografik Kenaikan Harga Minyak Global. tirto.id/Quita

Yang ditakutkan pun akhirnya benar-benar terjadi. Harga minyak dunia meningkat 100 persen, dari $16,54 menjadi $32,88 per barel (Oktober 1990), hanya dalam waktu dua bulan. Tak hanya itu, pasokan minyak juga ikut kena imbas. Pada Agustus 1990, pasokan minyak dari negara-negara Arab turun 25 persen, terutama akibat putusnya Kuwait sebagai pemasok serta embargo perdagangan yang diberlakukan terhadap Irak.

AS tak tinggal diam. Mereka melakukan operasi militer berskala besar bernama “Perisai Gurun” untuk menghentikan konflik. Dengan dukungan militer yang kuat, ditambah keunggulan teknologi, pasukan AS berhasil memukul Irak. Perang Teluk berakhir pada Februari 1991 dan harga minyak dunia, data April 1991, turun menjadi $18,32.

Dari tiga kasus di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa naiknya harga minyak dunia tidak hanya ditentukan hukum permintaan dan penawaran, melainkan juga oleh konflik bersenjata berskala besar. Konflik telah membuat tekanan pada pasokan, mekanisme pasar, dan, pada batas tertentu, faktor psikologis yang memengaruhi harga minyak.

Bagi negara-negara industri dan importir, kenaikan harga minyak memperlambat pertumbuhan ekonomi karena pendapatan menurun dan margin keuntungan menyusut.

Selain itu, kenaikan harga minyak turut mendorong berkurangnya penerimaan pajak, defisit anggaran, inflasi, dan, yang tak kalah mengerikan, pengangguran—meski semuanya masih tergantung pada seberapa besar kenaikan harga minyak bersangkutan.

Studi “The Great Plunge in Oil Prices: Causes, Consequences, and Policy Responses” (PDF, 2015), yang disusun oleh John Baffes, Ayhan Kose, Franziska Ohnsorge, dan Marc Stocker menjelaskan pentingnya respons pemerintah dalam penanganan kenaikan harga minyak secara global.

Kebijakan yang komprehensif memang tak bisa menghilangkan dampak keseluruhan. Akan tetapi, setidaknya, menurut studi tersebut, kebijakan pemerintah dapat meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar.

Laporan tersebut menulis upaya penanggulangan kenaikan harga minyak bisa ditempuh melalui sinkronisasi kebijakan di bidang moneter, fiskal, serta struktural. Para pemangku kebijakan dan serta pembuat regulasi seperti bank sentral di tiap negara harus berkoordinasi dalam satu jalur agar output yang dihasilkan tidak saling bertabrakan.

Beberapa gambaran konkretnya, terang laporan Baffes dkk., adalah reformasi di bidang energi dengan mulai melirik bahan bakar yang ramah lingkungan hingga diversifikasi bisnis di luar minyak.

Kasus Arab Saudi memperlihatkan bahwa sekali lagi kenaikan harga minyak global tidak hanya disebabkan oleh kondisi perekonomian, melainkan krisis geopolitik yang melibatkan pihak kerajaan, pemberontak Houthi, hingga Iran maupun AS. Drama minyak dipastikan bakal berlangsung lama dan menegangkan.

Baca juga artikel terkait MINYAK atau tulisan lainnya dari Faisal Irfani

tirto.id - Politik
Penulis: Faisal Irfani
Editor: Windu Jusuf