Menuju konten utama

Naik Pesawat Tanpa PCR, Anggota Komisi IX: Asal Prokes Tidak Kendur

Pembatalan kebijakan sebelumnya diharapkan dapat mengakhiri polemik tes PCR untuk syarat penerbangan.

Naik Pesawat Tanpa PCR, Anggota Komisi IX: Asal Prokes Tidak Kendur
Ilustrasi Swab Tes. foto/Istockphoto

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung kebijakan pemerintah membatalkan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan moda transportasi pesawat. Ia meyakini pemerintah sudah melalui tahapan pertimbangan untuk membuat kebijakan tersebut.

Rahmad berharap dengan pembatalan kebijakan sebelumnya dapat mengakhiri polemik tes PCR untuk syarat penerbangan.

"Tak ada masalah. Yang penting kita tak kendur soal protokol kesehatan di segala aktivitas. Dan vaksinasi diselesaikan," ujar politikus PDIP itu kepada Tirto, Senin (1/11/2021).

Dalam rangka mengantisipasi kemunculan klaster COVID-19 di pesawat, Rahmad meminta pemerintah juga mengimbangi dengan pelaksanaan tes acak atau random test. Mengingat fungsi dan keakuratan tes antigen dan tes PCR berbeda.

"Begitu penumpang sampai di bandara tujuan, dilakukan random test yang difasilitasi pemerintah. Mungkin sekitar 5 persen dari keseluruhan penumpang dites acak," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan ada perubahan aturan mengenai syarat pelaku perjalanan moda transportasi pesawat di Jawa-Bali.

Penumpang tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif tes reverse transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa-Bali,” kata Muhadjir saat jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Baca juga artikel terkait ATURAN BARU NAIK PESAWAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari