Menuju konten utama

MYM Entertainment Tempuh Jalur Hukum untuk Hadapi Kasus Lee Min Ho

Agensi Lee Min Ho akan menempuh jalur hukum dalam menghadapi komentar negatif serta hoaks yang menyerang

MYM Entertainment Tempuh Jalur Hukum untuk Hadapi Kasus Lee Min Ho
Lee Min Ho. FOTO/Istimewa

tirto.id - MYM Entertaiment ungkapkan akan menempuh jalur hukum dalam menghadapi komentar negatif serta hoaks yang menyerang aktor asuhannya yaitu Lee Min Ho pada Selasa (22/5/2019).

Kami akan menempuh jalur hukum dalam menghadapi para individu yang telah menulis postingan yang berisi kabar hoaks dan menulis komentar kasar berdasarkan rumor yang tak berdasar dan tidak benar terkait aktor asuhan kami yaitu Lee Min Ho,” kata MYM, sebagaimana diwartakan Soompi.

Pada kesempatan tersebut pihak agensi menjelaskan, kini mereka telah mengecek dan memonitor level dari postingan dan komentar kasar terhadap Lee Min Ho baik secara langsung atau pun melalui para penggemar Lee Min Lo.

MYM Entertainment menjelaskan bahwa tindakan agensi dalam menempuh jalur hukum ini dipilih karena tingkat keseringan dan ketidakbenaran postingan serta informasi yang diunggah dalam media sosial semakin lama semakin tinggi.

Meskipun secara spesifik pihak managemen tidak menjelaskan informasi hoaks dan komentar kasar seperti apa yang mereka laporkan pada pernyataan yang dirilis pada Selasa, 22 Mei kemarin, namun kemungkinan besar hal ini berkaitan tentang isu hubungan yang pernah ia jalani dulu bersama Suzy.

Dikutip Soompi (7/4/2016), JYP Entertainment, mantan agensi yang menaungi Suzy pernah merilis pernyataan resmi bahwa agensi mengambil langkah hukum atas individu yang telah menyebarkan informasi hoaks dan komentar kasar terkait hubungan artis asuhannya dengan aktor Lee Min Ho.

Pada pernyatan tersebut, JYP menuturkan, banyak warga net yang mengecam Suzy dan Lee Min Ho bahwa keduanya telah melakukan kebohongan publik tentang hubungan mereka.

Warga net banyak menyebarkan informasi bahwa sekalipun telah mengkonfirmasi putus pada tahun 2015, Lee Min Ho dan Suzy dikabarkan masih berpacaran dengan bahagia hingga tahun 2016.

Menindaklanjuti pernyataan dari JYP, agensi yang menaungi Lee Min Ho yaitu MYM Entertainment pada Juli 2016, merilis pernyataan yang sama bahwa agensinya telah mengambil langkah hukum dalam menyikapi komentar kasar dan informasi hoaks tentang aktor asuhannya.

Setelah hampir 3 tahun berlalu, ternyata warga net masih menyebarkan informasi hoax dan komentar negatif tentang Lee min Ho. Oleh karena hal tersebut berlangsung cukup lama, maka demi menjaga hak dan ketenangan hidup dari artisnya, agensi memutuskan untuk menempuh jalur hukum lagi.

Berdasarkan monitoring tersebut, agensi menyampaikan bahwa mereka telah menemukan sejumlah bukti dan telah menyerahkan bukti tersebut kepada kantor pengadilan distrik Seoul pusat.

Berdasarkan bukti yang telah kami kumpulkan, kami telah melaporkan tergugat sesuai dengan UU pasal 70 ayat 2 tentang Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi. Selain itu kami juga menuntut tergugat dengan tuduhan pencemaran nama baik yang termuat dalam Pasal 311 tentang Hukum Pidana,” katanya.

Oleh karena itu untuk menjaga hak dan ketenangan hidup dari artisnya, agensi memutuskan untuk menempuh tindakan tersebut.

Selain itu, agensi yang dikutip oleh Naver juga menyampaikan bahwa tindakan ini mereka pilih karena sudah mulai mempengaruhi keseharian dari artis asuhannya.

MYM mengaku bahwa akibat adanya komentar kasar dan postingan hoaks tentang aktor asuhannya, kesehatan mental dan psikologi dari Lee Min Ho menjadi terganggu.

Tak hanya kesehatan mental dan psikologi, bahkan akibat tindakan yang melanggar Undang-Undang tersebut, reputasi Lee Min Ho menjadi buruk serta mengakibatkan informasi hoaks tentang dirinya semakin meningkat dan menyebar di kalangan publik.

Pihak agensi meminta kepada tiap individu untuk berhenti meninggalkan komentar kasar dan juga menyebarkan informasi hoaks tentang artis asuhannya.

Jika nantinya mereka masih menemukan komentar dan informasi yang tidak sesuai dengan Lee Min Ho maka MYM Entertainment tak segan-segan untuk melaporkan pihak tersebut kepada peradilan distrik Seoul pusat, Korea Selatan.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Syarifah Aini

tirto.id - Hukum
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Yulaika Ramadhani