Menuju konten utama

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Merapi, Status Tetap Waspada

Kubah lava diperkirakan muncul pada 11 Agustus 2018, diawali dengan gempa hembusan besar.

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Merapi, Status Tetap Waspada
Asap solfatara muncul dari kawah Gunung Merapi terlihat dari Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (3/6). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menemukan kubah lava baru di Gunung Merapi pada Sabtu (18/8/2018). Menurut Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, kubah lava diperkirakan muncul pada 11 Agustus 2018, diawali dengan gempa hembusan besar.

"Munculnya kubah lava menandai fase erupsi magmatik Gunung Merapi dimulai dengan erupsi cenderung bersifat efusif," ujar Hanik dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto di Yogyakarta, Minggu (19/8/2018).

Kubah lava tersebut ditemukan berdasarkan pengecekan langsung ke puncak pada Sabtu. Kubah lava baru memiliki dimensi panjang sekitar 55 meter dan lebar sekitar 25 meter, lebih tinggi sekitar 5 meter dari permukaan kubah letusan pada 2010.

Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah itu telah mengalami rangkaian letusan freatik pada 11 Mei-1 Juni 2018. Pasca-letusan freatik itu, aktivitas vulkanik Gunung Merapi, terutama kegempaan, berfluktuasi dalam kisaran di atas kondisi normal.

Pada 18 Juli, terjadi peningkatan kegempaan berupa 8 kali gempa VTB (Vulkanik Dangkal), 18 kali gempa MP (Multi Phase), dan 1 kali gempa LF (Low Frequency).

Selanjutnya, pada 29 Juli terjadi peningkatan kegempaan berupa 16 kali VTB, 34 kali MP, 11 kali RF, dan 2 kali LF. Pada 1 Agustus, terjadi guguran dengan skala sedang terdengar dari Pos Babadan.

Kegempaan masih berlanjut pada 11 Agustus 2018 pukul 08.00 WIB. Terjadi gempa hembusan besar yang terdengar oleh warga Deles. Kemudian, pada 12 Agustus, berdasarkan foto yang diperoleh dari survei drone menunjukkan adanya material baru yang muncul di tengah rekahan kubah lava pasca-letusan 2010.

Berdasarkan pantuan tersebut, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi masih ditetapkan pada Level II (Waspada). Hanik mengimbau radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk aktivitas penduduk.

"Penduduk yang berada di Kawasan Rawan Bencana III untuk tetap meningkatkan kewaspadaan," pungkas Hanik.

Baca juga artikel terkait GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra