Menuju konten utama

Munajat 212: Yusuf Martak Singgung Smith & Ahmad Dhani Dipenjara

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyinggung masalah Bahar bin Smith, Buni Yani, hingga Ahmad Dhani yang berada dalam penjara saat sambutan di panggung Munajat 212.

Munajat 212: Yusuf Martak Singgung Smith & Ahmad Dhani Dipenjara
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis memberikan sambutan di atas panggung acara Munajat 212. Dalam sambutannya, dia menyinggung masalah Bahar bin Smith, Buni Yani, hingga Ahmad Dhani yang berada dalam penjara.

Pada awal sambutannya, Sobri mendoakan Dhani dan juga Buni Yani yang saat ini masih berada dalam tahanan. Padahal, Buni Yani, menurut Sobri, senantiasa ikut dalam aksi kegiatan seperti Munajat 212.

"Saya tidak lupa kawan-kawan kita yang selalu hadir bersama kita tapi mereka nggak bisa hadir karena ada yang dipenjara. Saudara kita Buni Yani. Kita doakan beliau diberikan kekuatan dan segera bebas," ucap Sobri di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

"Untuk kawan kita Ahmad Dhani kita doakan semoga cepat bebas."

Sobri lantas mengalihkan sambutannya kepada Bahar bin Smith yang dipenjara karena kasus penganiayaan. Menurut Sobri, apa yang dilakukan penegak hukum tersebut adalah bentuk ketidakadilan.

"Ini salah satu contoh ketidakadilan," teriak Sobri yang kemudian disambut "betul" oleh massa yang hadir.

Sobri lantas mengaitkan penangkapan Bahar dengan ucapannya yang pernah menyampaikan "Presiden banci." Karena kasus itu, Sobri menuding penegak hukum sengaja mencari kesalahan Bahar yang lainnya.

"Lalu dicari-cari kesalahan lainnya, pasal-pasal dicari-cari sampai kena," ucapnya lagi.

Terakhir, nama yang disebut oleh Sobri adalah Slamet Maarif yang belakangan jadi tersangka pelanggaran pemilu. Sobri menilai banyak pelanggar pemilu yang tidak diproses, tetapi Slamet mendapat perlakuan tak adil dan cepat dijadikan tersangka.

Untuk kasus Bahar, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan, dalam era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tidak ada kriminalisasi ulama.

Sebagai negara hukum, Ace meyakini bahwa setiap orang sama di hadapan hukum dan harus ditindak apabila bersalah.

Upaya ini tidak terkecuali terhadap para ulama. Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga mengatakan bahwa polisi telah bertindak sesuai aturan yang berlaku. Seharusnya publik diedukasi atas hal-hal ini agar menjauh dari tindak kriminal.

“Masa orang udah bonyok kayak gitu dikatakan itu bukan tindakan pidana. Ya kami harus katakan enggak benar itu karena publik perlu diedukasi,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (21/12/2018).

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri