Menuju konten utama

Mulai 8 Juni, Balita Dilarang Naik KRL Commuter Line

Balita merupakan kelompok usia yang rentan terpapar Corona.

Anggota TNI memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) per 8 Juni 2020 akan melarang anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) naik Kereta Rel Listrik (KRL) untuk sementara waktu. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menghadapi new normal atau kelaziman baru.

“Mulai 8 Juni 2020 adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL,” kata Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik, termasuk KRL di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.

PT KCI juga mengatur kelompok lansia dalam menggunakan KRL, mereka hanya diperbolehkan menggunakan moda transportasi pada waktu-waktu di luar jam sibuk, yakni pukul 10.00-14.00 WIB.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap COVID-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk,” ucapnya.

Meski demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL, misalnya untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit.

"Maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun,” ucapnya.

Aturan pembatasan juga diberlakukan bagi penumpang yang membawa barang dagangan. Mereka hanya dapat menggunakan kereta dengan jadwal keberangkatan pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10.00-14.00 WIB

“Aturan ini di buat karena barang dagangan yang dibawa dapat menggunakan ruang yang seharusnya dapat diisi oleh pengguna KRL lainnya dan dapat mempersulit kondisi physical distancing di dalam KRL,” jelas dia.

Selain itu, Anne juga mengimbau kepada pengguna KRL untuk menggunakan fasilitas transaksi tiket non-tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank.

Imbauan menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Corona dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Petugas frontliner PT KCI juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya mencegahan penularan Corona.

“Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini,” pungkasnya.

Infografik Responsif

Infografik Langkkah Jokowi Menuju New Normal. tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait ATURAN NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali