Menuju konten utama

Mulai 2019, Bangunan Sekolah Rusak Tak Lagi Urusan Kemendikbud

Sesuai arahan Presiden Jokowi, seluruh pekerjaan fisik terkait pendidikan telah dilimpahkan ke Kementerian PUPR.

Mulai 2019, Bangunan Sekolah Rusak Tak Lagi Urusan Kemendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy. FOTO/antaranews

tirto.id - Mulai tahun 2019, anggaran untuk infrastruktur pendidikan, mulai dari revitalisasi dan pembangunan gedung sekolah hingga laboratorium, tak lagi dialokasikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, seluruh pekerjaan fisik terkait pendidikan telah dilimpahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan arahan presiden.

"Anggaran 2019 ini sekarang dan ke depan dialihkan, untuk urusan prasarana dilimpahkan jadi Kementerian PUPR," ujarnya usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menyampaikan, ada sekitar 200 sekolah yang revitalisasi dan pembangunannya dianggarkan di Kementerian PUPR tahun ini. "Anggarannya saya lupa, tapi sudah ada di Kementerian PUPR," tuturnya.

Diwawancarai terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, anggaran pembangunan yang dilimpahkan ke kementeriannya tak hanya infrastruktur pendidikan seperti sekolah, melainkan juga pasar rakyat.

Tahun ini, anggaran yang masuk ke dalam pagu Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas tersebut mencapai Rp6,5 triliun. Eksekusi pembangunan fasilitas tersebut kini menunggu Instruksi Presiden yang suratnya sudah berada di Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

"Inpresnya ada di Pak Praktik mudah-mudahan hari ini ditandatangani dan selesai," ucap Basuki di tempat yang sama.

Baca juga artikel terkait KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto