Menuju konten utama

Muhammadiyah Minta KPK Cegah Bertambahnya Korupsi Kepala Daerah

Haedar mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama partai politik untuk membenahi budaya politik di Indonesia yang cenderung transaksional.

Muhammadiyah Minta KPK Cegah Bertambahnya Korupsi Kepala Daerah
Tersangka yang juga Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Pada periode Januari 2018-Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap setidaknya lima orang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta KPK tak hanya mengusut, tapi juga melakukan upaya pencegahan.

"Yang ditangkap kan terus bertambah dari tahun ke tahun, kepala daerah yang korupsi juga bertambah. Satu, agar KPK punya planning yang sangat bagus ke depan dalam konteks pembinaan preventif maupun di dalam pengusutan, atau tugas KPK yang bersifat pemberantasan," kata Haedar di Yogyakarta, Kamis (1/3/2018).

Ia melanjutkan, era reformasi birokrasi ini seharusnya jadi momen yang tepat untuk menanamkan pemahaman pada kepala daerah soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Selain itu, Haedar juga mengajak seluruh komponen masyarakat, utamanya partai politik untuk membenahi budaya politik di Indonesia yang cenderung transaksional.

"Supaya ini [korupsi] tidak terjadi maka regulasi politik termasuk oleh KPU harus sampai pada mencegah transaksi politik di bawah tangan kalau yang di atas tangan itu gampang ya," tegas Haedar.

Deretan kepala daerah dan kandidat kepala daerah yang terjerat korupsi di kontestasi Pilkada 2018 bertambah dari hari ke hari. Pada Selasa (27/2/2018), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Sebelumnya, pada 11 Februari 2018 KPK menangkap Calon Gubernur NTT Marianus Sae yang diduga terlibat suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada.

Masih di bulan yang sama, KPK menangkap Nyono Suharli Wihandoko, Calon Bupati Jombang yang diduga menerima suap perizinan penempatan jembatan di Pemkab Jombang.

Pada 13 Februari 2018, KPK mengamankan Calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih. KPK menduga Imas bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 miliar.

Calon Gubernur Lampung, Mustafa pun tak luput dari penangkapan KPK. Mustafa ditangkap karena diduga terlibat supa pembahasan surat persetujuan pinjaman daerah.

Menyikapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memperingatkan kepada seluruh kepala daerah yang ikut dalam pilkada 2018 untuk tidak bertindak koruptif.

Ia mengaku ada sejumlah kepala daerah bisa menjadi tersangka. Bahkan, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penindakan kembali bila para kepala daerah tidak berhenti bersikap koruptif.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra