Menuju konten utama

Muhaimin Minta Bersihkan Oknum-oknum di Korupsi Dana Desa

Menurut Muhaimin, dana desa tidak mungkin dikorupsi karena dana tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan ke kepala desa bila tidak ada oknum yang bermain di bawah.

Muhaimin Minta Bersihkan Oknum-oknum di Korupsi Dana Desa
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyesalkan ada oknum jaksa yang terlibat dalam korupsi dana desa di Pamekasan yang menurutnya sebagai sebuah hal yang tidak pantas dilakukan penegak hukum.

"Itu semua kan kotoran yang harus dibersihkan," kata Muhaimin di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Nama oknum jaksa yang tersangkut korupsi tersebut adalah Rudi Indra Prasetya yang ditangkap dengan barang bukti 250 juta rupiah pada 2 Agustus lalu di Pameskasan.

Baca: OTT KPK Amankan Jaksa di Pamekasan Jawa Timur

Menurut Muhaimin, dana desa tidak mungkin dikorupsi karena dana tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan ke kepala desa bila tidak ada oknum yang bermain di bawah.

"Masalahnya adalah bagaimana harus memaksa pelaksanaannya dengan pengawalan oleh pendamping-pendamping desa," kata Muhaimin.

Agar tidak ada oknum yang mempengaruhi kepala desa untuk melakukan korupsi dana desa, Muhaimin pun mengimbau kepada kepala desa agar dana tersebut benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan warga.

"Itu uang tidak boleh disentuh satu rupiah pun, karena tujuan kita buat undang-undang yang menyalurkan uang itu, agar bisa dinikmati langsung oleh rakyat," kata Muhaimin.

Terkait Kementerian Desa dan PDT yang saat ini dipimpin oleh politisi PKB Eko Putro Sandjojo, Muhaimin yakin Eko tidak tersangkut dalam korupsi dana desa ini.

Baca: KPK Periksa Mendes-PDTT Eko Putro Terkait Kasus Suap BPK

"Sebetulnya sudah saya lihat mekanismenya kementerian desa itu juklik, juklak, juknisnya. Kontrol kemudian anu harus BPK semua pihak ya, masyarakat, NGO. Salah satu cara UU ini harus ditambah satu pasal lagi, bahwa dalam pelaksanaan anggaran desa harus mengikuti juklak dan juknis yang dibuat pemerintah," kata Muhaimin.

Muhaimin juga mengaku tak takut kalau Menteri Eko kemudian diganti oleh Presiden Jokowi dalam agenda reshuffle kabinet yang diisukan akan terjadi akhir-akhir ini.

"Enggak ada masalah. Reshuffle ya reshuffle aja wong itu kewenangan presiden kok," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Perihal adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (2/8) yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Ketua KPK Agus Rahardjo memaklumi masih adanya korupsi di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca: Ketua KPK Maklumi Masih Ada Jaksa Telibat Korupsi

"Melakukan reformasi terhadap orang banyak pasti perlu waktu. Keinginan kita teman-teman (Jaksa) harus berubah. Menyadari bahwa perbuatan itu mungkin perlu dihentikan, kalau seperti itu ya. Mungkin pak jaksa agung juga perlu waktu. Saya pikir usahanya juga sudah kuat, tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto